Langsung ke konten utama

Postingan

Soal UAS Masail Fiqhiyyah S1 PS NR

Mata Kuliah : Masail Fiqhiyyah Prodi/Kelas : PS-S1 Non reguler Batas Pengumpulan : 19 Juli 2014 Tempat Pengumpulan : Sekretarian akademik kampus 2 (Ulissa’adah, S.Pd.I) Pengampu : Sukron Ma’mun, SHI., M.Si Sifat : Take Home Ketentuan : Jawaban ditulis tangan pada kerja folio bergaris

Materi Ujian Perbandingan Madzhab

1. Persoalan perbedaan awal bulan Ramadhan dan Syawal. 2. Kehadiran wali dan saksi dalam pernikahan. Hal-hal yang harus ada kerjakan: 1. Menjadi nash yang berkaitan dengan persoalan. 2. Mencari tahu, mengapa para imam madzhab berbeda. 3. Mengapa atau apa yang menyebabkan perbedaan tersebut. Selamat mengerjakan! Pengampu Sukron Ma'mun

Tugas Kuliah Pengganti MK Perbandingan Madzhab

Ketentuan Tugas: 1.         Tugas ini bersifat mandiri dan individual, setiap mahasiswa mengerjakan 1 makalah. 2.         Ketentuan penulisan makalah: a.     Makalah ditulis dengan susunan; pendahuluan, isi, dan penutup. INGAT   tidak perlu ada kata pengantar, daftar isi, ataupun halaman persembahan. b.     Makalah ditulis antara 10-15 halaman.

PERBANDINGAN MADZHAB DALAM PERSOALAN ARIYAH

Oleh: Muhammad Imam Hanif ( 111 11 150 ); Eva Intan Sari ( 111 11 153 ); Izatun Nisa           ( 111 11 156 ); dan Nurlaili Uswatun Chasanah ( 111 11 158 ) A.       Latar Belakang Indonesia memiliki banyak karunia yang besar. Kekayaan alam yang sangat banyak. Potensi SDM yang luar biasa. Ilmu yang berkembang di Indonesia juga sangat banyak dan kompleks. Memerlukan bentuk pemikiran yang luas dan kritis. Indonesia memerlukan pemikiran yang luas dan kritis tersebut.

PERBANDINGAN MADZHAB DALAM PERSOALAN MUNAKAHAT

  Disusun oleh: Nur Anisah (111-11-141) ; Ulil Maunatul Choiriyah (111-11-143) ; dan Nur Aslichuddin ( 111-11-152)                                         A.       Akad Nikah yang Dilakukan oleh Wanita Para ulama telah sepakat bahwa wanita yang waras dan dewasa dapat melaksanakan semua ‘aqad nikah, dan juga dapat mewakilkannya kepada siapa yang dikehendakinya tanpa ada hak sanggah bagi siapapun terhadapnya. Mereka sepakat pula bahwa aqad nikah wanita merdeka yang baligh dan berakal, apabila dilaksanakannya oleh walinya menurut hukum syara’ dengan persetujuan wanita yang bersangkutan, adalah sah dan naafiz (langsung tanpa tergantung pada sesuatu yang lain).

Hari Pertama di Melbourne

Berikut beberapa foto ketika datang pertama kali ke Melbourne 28 Maret 2014 bersama Zahrul Fata, Nor Isma, Ikfina Maufuriyah, dan Siti Tarawiyah. Begitu mendarat di Melbourne, cepat foto sebelum dilarang petugas Bandara.

CALL FOR PAPERS AICIS XIV TAHUN 2014 RESMI DIBUKA

oleh Subdit Akademik | Tanggal: 11/06/2014 Jam: 15:49:12 | dilihat: 895 kali Diktis (12/06). Call for papers ANNUAL INTERNATIONAL CONFERENCE ON ISLAMIC STUDIES (AICIS) XIV Tahun 2014 telah resmi diumumkan. Pelaksanaan kegiatan monumental ini pada hari Jum’at s.d. Senin, 21 s.d. 24 November 2014, di Grand Senyiur Hotels & Resorts, Balikpapan. Tahun ini yang menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Islam adalah STAIN Samarinda.