Langsung ke konten utama

UJIAN UTS Metodologi Penelitian

Materi Ujian: Siapkan masalah penelitian dengan munggunakan teori/konsep yang telah dipelajari di kelas dan buku-buku. Masalah Penelitian harus:
  • Masalah yang diajukan harap berkaitan dengan Sejarah Islam, Kebudayaan Islam atau Sosial Keagamaan Islam.
  • Problematik, unik, dan atau menarik minat untuk diteliti.
  • Diusahakan berdasarkan realitas lapangan atau fakta sejarah.
  • Tulis Tema/Topik penelitian pada bagian atas (Jika ada judul tidak perlu mencantumkan tema/topik).
Ketentuan:
  • Ditulis dengan menggunakan bahasa ilmiah (tidak boleh disingkat).
  • Tulisan sebanyak 1-1,5 halaman folio.
  • Jika memungkinkan tulis rumusan masalah yang ingin dijawab dalam penelitian.
  • tulis judul penelitian JIKA ADA.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL HAKIM, MAHKUM FIH DAN MAHKUM ALAIH

Oleh: Siti Farida Sinta Riyana (11510080); Nur Aufa Handayani (11510081); Ahmad Ali Masrukan (11519985); Mayura (11510096); dan Muryono ( 11511038) A.       Al Ahkam 1.         Pengertian Al-Ahkam (hukum), menurut bahasa artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu. Sedang menurut istilah ialah ‘Khithab (titah) Allah Swt. atau sabda Nabi Muhammad Saw. yang berhubungan dengan segala amal perbuatan mukallaf , baik itu mengandung perintah, larangan, pilihan, atau ketetapan.

Imam Malik bin Anas (2 April 2014)

Biografi Imam Malik •          Lahir di Madinah, kakeknya termasuk sahabat Nabi. •          Malik bin Anas bin Malik bin Amir Al-Asbahi (93-179 H). •          Ia pernah belajar pada Rabi’ah bin Abdurrahman, Abdurrahman bin Hurmus (7 thn), Nafi’ bin Umar, dan Ibnu Syihab Zuhri.