Langsung ke konten utama

Nilai Akhir Kuliah Semester Genap 2013/2014

Bagi mahasiswa prodi AS, SKI, PAI, dan PS yang mengambil mata kuliah yang saya ampu:
1. Sosiologi Hukum
2. Sejarah Peradaban Islam
3. Fiqh

3. Perbandingan Madzhab
4. Masail Fiqhiyyah
nilai bisa dilihat pada anjungan akademik dengan user name masing-masing. Bagi yang belum mendapatkan nilai atau masih kosong bisa menghubungi pengampu dengan membuat janji via SMS terlebih dahulu. Bagi yang ingin memperbaiki nilai bisa dilakukan, tenggang waktu hingga 19 Agustus 2014.

Jika ada perubahan tenggang waktu akan disesuaikan tanpa harus ada pemberitahuan.

Salam,
Pengampu


Sukron Ma'mun

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL HAKIM, MAHKUM FIH DAN MAHKUM ALAIH

Oleh: Siti Farida Sinta Riyana (11510080); Nur Aufa Handayani (11510081); Ahmad Ali Masrukan (11519985); Mayura (11510096); dan Muryono ( 11511038) A.       Al Ahkam 1.         Pengertian Al-Ahkam (hukum), menurut bahasa artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu. Sedang menurut istilah ialah ‘Khithab (titah) Allah Swt. atau sabda Nabi Muhammad Saw. yang berhubungan dengan segala amal perbuatan mukallaf , baik itu mengandung perintah, larangan, pilihan, atau ketetapan.

Imam Malik bin Anas (2 April 2014)

Biografi Imam Malik •          Lahir di Madinah, kakeknya termasuk sahabat Nabi. •          Malik bin Anas bin Malik bin Amir Al-Asbahi (93-179 H). •          Ia pernah belajar pada Rabi’ah bin Abdurrahman, Abdurrahman bin Hurmus (7 thn), Nafi’ bin Umar, dan Ibnu Syihab Zuhri.