Langsung ke konten utama

Kuliah Ushul Fiqh

Untuk mahasiswa PGMI angkatan 2010 yang mengambil Mata Kuliah Ushul Fiqh, perkuliahan sudah aktif dimulai hari Senin 04 Maret 2013, jadwal kuliah untuk kelas A, B, dan C bisa dilihat di web STAIN Salatiga.


Out line materi-materi kuliah akan segera saya posting melalui blog ini. Demikian pula materi perkuliahan akan saya up load dalam blog ini. Silahkan pantau blog ini untuk mendapatkan up date materi perkuliahan dan informasi kuliah Ushul Fiqh.

Blog ini juga akan menjadi basis perkuliahan seluruh mata kuliah yang saya ampu. Anda bisa melalukan diskusi 'maya' melalui blog ini, dengan memberi komentara pada posting materi. Seluruh komentar yang masuk akan dimoderasi terlebih dahulu. Anda yang memberi komentar pada blog ini saya harapkan memberikan nama yang jelas (bukan samaran) serta kelas untuk mempermudah dan lebih tepat saya dalam memberikan jawaban.

Segala sesuatu yang belum jelas akan saya jelaskan di kelas. Anda juga bisa berkuminikasi melalui SMS atau email: massukron.mn@gmail.com

Demikian terima kasih

Salam,

Sukron Ma'mun

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL HAKIM, MAHKUM FIH DAN MAHKUM ALAIH

Oleh: Siti Farida Sinta Riyana (11510080); Nur Aufa Handayani (11510081); Ahmad Ali Masrukan (11519985); Mayura (11510096); dan Muryono ( 11511038) A.       Al Ahkam 1.         Pengertian Al-Ahkam (hukum), menurut bahasa artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu. Sedang menurut istilah ialah ‘Khithab (titah) Allah Swt. atau sabda Nabi Muhammad Saw. yang berhubungan dengan segala amal perbuatan mukallaf , baik itu mengandung perintah, larangan, pilihan, atau ketetapan.

Imam Malik bin Anas (2 April 2014)

Biografi Imam Malik •          Lahir di Madinah, kakeknya termasuk sahabat Nabi. •          Malik bin Anas bin Malik bin Amir Al-Asbahi (93-179 H). •          Ia pernah belajar pada Rabi’ah bin Abdurrahman, Abdurrahman bin Hurmus (7 thn), Nafi’ bin Umar, dan Ibnu Syihab Zuhri.