Langsung ke konten utama

Kenangan Edisi Kuliah Singkat di UCSB

Foto-foto ketika mengikuti kuliah singkat di University of California, Santa Barbara
pose bersama uma shankar (India)

Alaadin Adwi (Jordan) Uma Shankar (India) Sukron Ma'mun (Indonesia), dan Omer al-Sanusi (Sudan)

di depan bandara domestik santa barbara (di ujung pintu gerbang kampus UCSB)

Pojok pantai kampus UCSB

lat. 3 perpustakaan UCSB

Luiza (Brazil), Omer (Sudan). Remy (Burundi), Tamaz (Hungaria), dan Sukron (Indonesia)

antrian makan siang di kafe UCSB

bersama ngoc nguyen (vietnam)

pojok pantai ucsb


Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL HAKIM, MAHKUM FIH DAN MAHKUM ALAIH

Oleh: Siti Farida Sinta Riyana (11510080); Nur Aufa Handayani (11510081); Ahmad Ali Masrukan (11519985); Mayura (11510096); dan Muryono ( 11511038) A.       Al Ahkam 1.         Pengertian Al-Ahkam (hukum), menurut bahasa artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu. Sedang menurut istilah ialah ‘Khithab (titah) Allah Swt. atau sabda Nabi Muhammad Saw. yang berhubungan dengan segala amal perbuatan mukallaf , baik itu mengandung perintah, larangan, pilihan, atau ketetapan.

Imam Malik bin Anas (2 April 2014)

Biografi Imam Malik •          Lahir di Madinah, kakeknya termasuk sahabat Nabi. •          Malik bin Anas bin Malik bin Amir Al-Asbahi (93-179 H). •          Ia pernah belajar pada Rabi’ah bin Abdurrahman, Abdurrahman bin Hurmus (7 thn), Nafi’ bin Umar, dan Ibnu Syihab Zuhri.