Langsung ke konten utama

Posting Materi Kuliah

Bagi Mahasiswa PAI kelas A,B,C, PGMI kelas A, B, C dan HES. posting materi perkuliahan akan dilakukan secara berkala. Silahkan cermati terus, jika ada posting terbaru. Hal ini harus dilakukan karena memerlukan waktu untuk mengubah materi dari power pont ke word biasa. Jika anda terlewatkan dan tidak menemukan halaman depat blog, silahkan cek diposting lama, karena kemungkinan disimpan secara otomatis diarsip blog, yang saya beri nama RUANG KITA. Terima kasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL HAKIM, MAHKUM FIH DAN MAHKUM ALAIH

Oleh: Siti Farida Sinta Riyana (11510080); Nur Aufa Handayani (11510081); Ahmad Ali Masrukan (11519985); Mayura (11510096); dan Muryono ( 11511038) A.       Al Ahkam 1.         Pengertian Al-Ahkam (hukum), menurut bahasa artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu. Sedang menurut istilah ialah ‘Khithab (titah) Allah Swt. atau sabda Nabi Muhammad Saw. yang berhubungan dengan segala amal perbuatan mukallaf , baik itu mengandung perintah, larangan, pilihan, atau ketetapan.

Imam Malik bin Anas (2 April 2014)

Biografi Imam Malik •          Lahir di Madinah, kakeknya termasuk sahabat Nabi. •          Malik bin Anas bin Malik bin Amir Al-Asbahi (93-179 H). •          Ia pernah belajar pada Rabi’ah bin Abdurrahman, Abdurrahman bin Hurmus (7 thn), Nafi’ bin Umar, dan Ibnu Syihab Zuhri.