Langsung ke konten utama

Komunikasi Perkuliahan

Bagi Mahasiswa PAI, PGMI, dan HES: Jika anda ingin melakukan komunikasi terkait dengan perkuliahan SPI, Sirah Nabawiyah, silahkan kontak via email: massukron.mn@gmail.com atau jika anda telah memiliki blog. silahkan beri komentar di blog ini. Terima kasih

Komentar

  1. ma'af pak,kisi-kisi untuk UAS sirah nabawiyah sudah bapak publikasikan apa belum ?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL HAKIM, MAHKUM FIH DAN MAHKUM ALAIH

Oleh: Siti Farida Sinta Riyana (11510080); Nur Aufa Handayani (11510081); Ahmad Ali Masrukan (11519985); Mayura (11510096); dan Muryono ( 11511038) A.       Al Ahkam 1.         Pengertian Al-Ahkam (hukum), menurut bahasa artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu. Sedang menurut istilah ialah ‘Khithab (titah) Allah Swt. atau sabda Nabi Muhammad Saw. yang berhubungan dengan segala amal perbuatan mukallaf , baik itu mengandung perintah, larangan, pilihan, atau ketetapan.

Imam Malik bin Anas (2 April 2014)

Biografi Imam Malik •          Lahir di Madinah, kakeknya termasuk sahabat Nabi. •          Malik bin Anas bin Malik bin Amir Al-Asbahi (93-179 H). •          Ia pernah belajar pada Rabi’ah bin Abdurrahman, Abdurrahman bin Hurmus (7 thn), Nafi’ bin Umar, dan Ibnu Syihab Zuhri.