Langsung ke konten utama

Outline Perkuliahan dan Pembagian Tugas Metodologi Studi Islam


 
Mata Kuliah               : Metodologi Studi Islam
Fakultas                      : Syariah
Jurusan                       : Ahwal Al-Syakhsiyyah
Program                     : Strata Satu (S-1)
Bobot                          : 2 sks
Pengampu                 : Sukron Ma’mun, M.Si

Kompetensi dasar :
Mahasiswa mampu memahami metode-metode yang digunakan dalam melakukan studi Islam dan mampu memilih metode yang cock untuk melakukan studi Islam


Indikator Kompetensi :
1.      Memahami Islam sebagai agama dan gejalan sosial budaya
2.      Memahami studi Islam dengan berbagai pendekatan.
3.      Memahami  model penelitian tentang Islam dengan berbagai model.

Topik Inti :
Pert.
Topik
Sumber
Keterangan
I
Pengantar studi Islam; objek kajian, model kajian
·      M Atho Mudhar, Pendekatan Studi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
·      Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim, Metodologi Penelitian Agama: Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989, hlm. 1-13.
Dosen
Ceramah interaktif dan diskusi
II
Islam: Normatif, Gejala Sosial Budaya, dan model pendekatan kajian
·      M Atho Mudhar, Pendekatan Studi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
·      Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim, Metodologi Penelitian Agama: Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989, hlm. 29-40.
Dosen
Ceramah interaktif
III
Khasanah studi Islam: model studi syariah (ushul fiqh dan fiqh)
·      Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Rajawali Pres, 2010, hlm. 295-314.
Arum Ikhdatul M
M. Nur Kholis
IV
Khazahan studi Islam: model studi teologis-normatif
·      Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Rajawali Pres, 2010, hlm. 28-35.
·      Peter Connolly, Aneke Pendekatan Studi Agama, Yogyakarta: LkiS, 2002, hlm. 315-379.
Lailatul Badriyah


Abdul Basith
V
Khazanah Studi Islam: model studi tafsir
·      Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim, Metodologi Penelitian Agama: Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989, hlm. 135-146.
·      Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Rajawali Pres, 2010, hlm. 209-232.
Muhlifa Nur P



Badrul Anwar
VI
Khazanah studi Islam: model studi hadis
·      Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Rajawali Pres, 2010, hlm. 233-250.
M. Rudy Darussalam
VII
Khazanah studi Islam: model studi tasawuf
·      Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Rajawali Pres, 2010, hlm. 283-294.
Zakiya Raihana
Ujian Tengah Semester
VIII
Khazanah studi Islam: model pendekaran Sosiologi
·      Peter Connolly, Aneke Pendekatan Studi Agama, Yogyakarta: LkiS, 2002, hlm. 271-314.
Lana Falahasna
Bening Permana D
IX
Khazanah studi Islam: model pendekatan Antropologi
·      Peter Connolly, Aneke Pendekatan Studi Agama, Yogyakarta: LkiS, 2002, hlm. 15-62.
Zainal Muvid

X
Khazanah studi Islam: model pendekatan fenomenologis
·      Peter Connolly, Aneke Pendekatan Studi Agama, Yogyakarta: LkiS, 2002, hlm. 105-148.
Muntaha
Ayis R
XI
Khazanah studi Islam:  model pendekatan feminis
·      Peter Connolly, Aneke Pendekatan Studi Agama, Yogyakarta: LkiS, 2002, hlm. 63-104.
Sinta Maria Dewi


XII
Khazanah studi Islam: model pendekatan filsafat
·       Peter Connolly, Aneke Pendekatan Studi Agama, Yogyakarta: LkiS, 2002, hlm. 149-270.
Syamsul Arifin

XIII
Khazanah studi Islam: model pendekatan sejarah
·      Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Rajawali Pres, 2010, hlm. 361-274.
·      Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim, Metodologi Penelitian Agama: Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989, hlm. 69-90.
·      M Atho Mudhar, Pendekatan Studi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
Futmasepta

XIV
Review: Studi Islam dan respon isu-isu kontemporer
·      Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim, Metodologi Penelitian Agama: Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989, hlm. 97-112.

Ujian Akhir Semester

Strategi Pembelajaran
Pembelajaran ini akan dilaksanakan dengan tiga model pendekatan; (1) Ceramah kelas yang disampaikan dosen sebagai pengantar perkuliahan, (2) Analisa materi dengan melakukan review book yang dibebankan secara individu untuk kemudian didiskusikan di kelas, (3) Perbaikan tugas individu sebagai bagian dari tugas akhir perkuliahan.

Evaluasi Pembelajaran
Pembelajaran dalam perkuliahan ini akan dievaluasi berdasarkan tiga kreteria:
1)      Hasil tugas individu
2)      Kehadiran dan partisipasi kelas
3)      Nilai ujian akhir semester

Ketentuan Penulisan Tugas
Dijelaskan secara terperinci pada pertemuan pertama perkuliahan.

Lain-lain
1.    Kehadiran kelas didasarkan pada ketentuan yang berlaku di lingkungan IAIN Salatiga.
2.    Peraturan dan Etika mengikuti perkuliahan:
a.       Sebelum dimulai dan berakhirnya perkuliahan setiap mahasiswa WAJIB mengecek kebersihan ruangan. Jika terdapat sampah, harus diambil dan dimasukkan ke tempat sampa yang telah disediakan.
b.      Setiap awal masuk mahasiswa harus membaca surat-surat pendek dalam juz ‘Amma yang telah ditentukan.
c.       Etika menghubingi/janji dengan dosen: SMS dengan bahasa yang baik dan menyebutkan identitas (NAMA dan NIM/Prodinya). SMS yang tidak menyebutkan identitas tidak akan dibalas. Harap tidak telpon kecuali dalam kondisi darurat.
3.    Hal-hal yang belum dijelaskan/belum dibahas akan dijelaskan pada perkuliahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL HAKIM, MAHKUM FIH DAN MAHKUM ALAIH

Oleh: Siti Farida Sinta Riyana (11510080); Nur Aufa Handayani (11510081); Ahmad Ali Masrukan (11519985); Mayura (11510096); dan Muryono ( 11511038) A.       Al Ahkam 1.         Pengertian Al-Ahkam (hukum), menurut bahasa artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu. Sedang menurut istilah ialah ‘Khithab (titah) Allah Swt. atau sabda Nabi Muhammad Saw. yang berhubungan dengan segala amal perbuatan mukallaf , baik itu mengandung perintah, larangan, pilihan, atau ketetapan.

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KHILAFIYAH

Disusun Oleh : Abdul Majid (111-11-074); Irsyadul Ibad (111-11-094);  dan Dwi Silvia Anggraini   (111-11-095) PENDAHULUAN Perbedaan selalu ada dalam kehidupan karena hal ini merupakan sunah Rasul yang berlaku sepanjang masa. Perbedaan juga terjadi dalam segi penafsiran dan pemahaman hukum yang berlaku. Seperti yang kita ketahui hukum tidaklah sekaku dalam hal penerapannya pada masa awal islam, pada masa itu Nabi Muhammad sebagai tolak ukur  dan akhir dari setiap permasalahan yang ada pada masa itu. Akan tetapi perbedaan itu semakin jelas terlihat ketika era para sahabat dan para tabi’in yang ditandai dengan adanya berbagai aliran atau madzhab yang bercorak kedaerahan dengan tokoh dan kecenderungan masing-masing.

HUKUM SYAR’I (ا لحكم الشر عي)

OLEH: Ulis Sa’adah (11510046); Langga Cintia Dessi (11510089); dan Eka Jumiati (11510092) A.       HAKIKAT HUKUM SYAR’I Menurut para ahli ushul fiqh (Ushuliyun), yang dikatakan hukum syar’i ialah khitab (sabda) pencipta syari’at yang berkaitan dengan perbuatan orang-orang mukallaf yang mengandung suatu tuntutan, atau pilihan atau yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, syarat atau penghalang bagi adanya sesuatu yang lain.