Mata Kuliah : Masail Fiqhiyyah
Prodi/Kelas : PS-S1 Non reguler
Batas Pengumpulan : 19 Juli 2014
Tempat Pengumpulan : Sekretarian akademik kampus 2
(Ulissa’adah, S.Pd.I)
Pengampu : Sukron Ma’mun, SHI., M.Si
Sifat : Take
Home
Ketentuan : Jawaban ditulis tangan pada kerja folio
bergaris
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan jelas!
1.
Belakang
banyak berkembang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), sering animo masyarakat yang
terus meningkat dengan LKS. Sementara pada saat lain, tren ini dimanfaatkan
oleh lembaga keuangan syariah tanpa mengenal syariah dengan baik. Seperti
banyaknya lembaga asuransi syariah. Bagaimana menurut pendapat anda mengenai
hal ini?
2.
Jual
beli via internet atau on line kini menjamur dalam masyarakat. Bagaimana praktik
ini terkait dengan syarat-rukun jual beli?
3.
Multi
Level Marketing (MLM) kini terus berkembang dengan berbagai model, bahkan MLM
Syariah. Bagaimana pendapat anda mengenai hal ini?
---Selamat
Mengerjakan---
Komentar
Posting Komentar