Mata Kuliah :
Sosiologi Hukum
Jurusan : Syariah
Program Studi :
Ahwal Asy-Syahsiyah
Bobot :
2 SKS
Pengampu :
Sukron Ma’mun, SHI,M.Si
Kompetensi
Dasar
Mahasiswa Mampu memahami hokum sebagai fenomena sosial
dan hubunga antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya di dalam
masyarakat, serta memahami penggunaan teori-teori sosiologi yang dominan
sebagai alat analisa untuk mengkaji hukum Islam.
Indikator
Kompetensi
Mahasiswa diharapkan dapat:
1.
Membandingkan definisi
sosiologi hokum dan konsep-konsep yang berkenaan dengan menggunakan bahasa
sendiri.
2. Menjelaskan aturan-aturan hukum sebagai suat fenomena sosial dengan
tepat.
3. Menjelaskan hubungan antara hukum termasuk hukum Islam dengan struktur
sosial dan perubahan sosial secara komprehensif.
4.
Mengkritisi
persoalan-persolan hukum Islam dengan teori-teori sosialogi.
Topik-topik
Perkuliahan
No
|
Tema Perkuliahan
|
Keterangan
|
1
|
Pengantar Sosiologi Hukum
|
|
2
|
Para perintis dan peletak dasar Sosiologi Hukum
(Tokoh Awal)
|
|
3
|
Para peletak dasar Sosiologi Hukum di berbagai benua
|
|
4
|
Struktur sosial, perubahan sosial dan hukum
|
|
5
|
Masyarakat, hukum dan penelitian terhadapnya
|
|
6
|
Signifikansi teori sosiologi sebagai alat analisa
terhadap fenomen hukum
|
|
7
|
Hukum dalam pandangan para sosiolog
|
|
8
|
Teori Fungsionanalisme structural sebagai alat
analisa terhadap hukum
|
|
9
|
Teori konflik sebagai alat analisa terhadap hukum
|
|
10
|
Teori Interaksionisme simbolik sebagai alat analisa
terhadap hukum
|
|
11
|
Teori Dramartugi sebagai alat analisa terhadap hokum
|
|
12
|
Teori Exchange sebagai alat analisa terhadap hukum
|
|
13
|
Teori Kritik sebagai alat analisa terhadap hukum
|
|
Refensi
Aubret, Vilhelm (ed), 1969, Sociology of Law,
Australia: Penguin Books.
Johnson, Alvis S, 2004, Sosiologi Hukum, Jakarta: PT
Rineka Cipta.
Raharjo, Satjipto, 2009, Hukum dan Perubahan Sosial,
Yogyakarta: Genta Publishing.
Soekanto, Soerjono, 1999, Pokok-Pokok Sosiologi Hukum,
Jakarta: Rajawali Press.
Soekanto, Soerjono dam Mustofa Abdullah, 1986, Sosiologi
Hukum dalam Masyarakat, Jakarta: CV Rajawali
Podgoreeki, Adam dan Cristopher J. Whelan (ed), 1987,
Pendekatan Sosiologis terhadap Hukum, Jakarta: Bina Aksara.
Ritzer, George, 1985, Sosiolog sebagai Ilmu
Pengetahuan Berparadigma Ganda, Jakarta: Rajawali.
Strategi Pembelajaran
Pembelajaran ini akan
dilaksanakan dengan tiga model pendekatan; (1) Ceramah kelas yang disampaikan
dosen sebagai pengantar perkuliahan, (2) Analisa materi dengan melakukan review
book yang dibebankan secara kelompok untuk kemudian didiskusikan di kelas atau tugas yang disepakati, (3) Penugasan akhir perkuliahan.
Evaluasi Pembelajaran
Pembelajaran dalam
perkuliahan ini akan dievaluasi berdasarkan tiga kreteria:
1) Hasil tugas
individu/kelompok
2) Kehadiran dan
partisipasi kelas
3) Nilai Mid semester dan
ujian akhir semester
Ketentuan Penulisan
Tugas
Dijelaskan secara
terperinci pada pertemuan pertama perkuliahan.
Lain-lain
1. Kehadiran kelas
didasarkan pada ketentuan yang berlaku di lingkungan STAIN Salatiga.
2.
Hal-hal
berkaitan dengan proses pembelajaran dan persoalan yang dialami oleh mahasiswa
terkait dengan materi kuliah harap dikonsultasikan dengan dosen pengampu.
Komentar
Posting Komentar