Langsung ke konten utama

TAHUN PERTAMA DI YATHRIB



Oleh Muhammad Husain Haekal

 
   Yathrib menyambut Muhajir Besar - Pembinaan mesjid dan
   tempat-tempat tinggal Nabi - Kebebasan beragama bagi
   seluruh penduduk Yathrib - Orang-orang Yahudi Medinah -
   Muhammad mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar -
   Perjanjiannya dengan Yahudi menetapkan kebebasan
   beragama - Perkawinan Muhammad dengan Aisyah - Azan
   sembahyang - Teladan dan ajaran-ajaran Muhammad -
   Kuatnya agama baru dan takutnya pihak Yahudi - Kiblat
   dari al-Masjid'l-Aqsha dialihkan ke al-Masjid'l-Haram -
   Delegasi Nasrani ke Medinah - Pertemuan tiga agama di
   Yathrib - Kaum Muslimin mempertimbangkan kedudukannya
   terhadap Quraisy
 
BERBONDONG-BONDONG  penduduk  Yathrib  ke  luar  rumah  hendak
menyambut   kedatangan   Muhammad,  pria  dan  wanita.  Mereka
berangkat setelah tersiar berita  tentang  hijrahnya,  tentang
Quraisy yang hendak membunuhnya, tentang ketabahannya menempuh
panas  yang  begitu  membakar  dalam  perjalanan  yang  sangat
meletihkan,   mengarungi   bukit  pasir  dan  batu  karang  di
tengah-tengah dataran Tihama, yang  justru  memantulkan  sinar
matahari  yang  panas  dan  membakar itu. Mereka keluar karena
terdorong ingin mengetahui sekitar  berita  tentang  ajakannya
yang  sudah  tersiar  di seluruh jazirah. Ajakan ini juga yang
sudah mengikis kepercayaan-kepercayaan lama yang diwarisi dari
nenek-moyang mereka, yang sudah dianggap begitu suci.
 
Akan tetapi mereka keluar itu bukan disebabkan oleh dua alasan
ini saja, melainkan lebih jauh lagi, yakni karena  orang  yang
hijrah   dari  Mekah  ini  akan  menetap  di  Yathrib.  Setiap
golongan, setiap kabilah  dari  penduduk  Yathrib,  dari  segi
politik   dan  sosial  dalam  hal  ini  memberikan  efek  yang
bermacam-macam. Inilah  yang  lebih  banyak  mendorong  mereka
menyongsong  keluar, daripada sekedar ingin melihat orang ini.
Juga mereka ingin mengetahui, benarkah hal itu akan memperkuat
dugaan mereka, ataukah mereka harus menarik diri.
 
Oleh  karena itu, sambutan orang-orang musyrik dan Yahudi atas
kedatangan Nabi tidak kurang daripada sambutan kaum  Muslimin,
baik  dari Muhajirin maupun dari kalangan Anshar. Mereka semua
mengerumuninya. Sesuai dengan perasaan yang  berkecamuk  dalam
hati   masing-masing   terhadap  pendatang  orang  besar  itu,
denyutan jantung merekapun tidak sama  pula  satu  sama  lain.
Mereka  sama-sama  mengikutinya  tatkala  ia melepaskan kekang
untanya  dan  membiarkannya  berjalan  sekehendaknya  sendiri,
dengan   agak   kurang   teratur  karena  masing-masing  ingin
memandang  wajahnya.  Semua   ingin   mengelilinginya   dengan
pandangan  mata  tentang  orang  yang gambarnya sudah terlukis
dalam jiwa masing-masing, tentang  orang  yang  telah  membuat
Ikrar  Aqaba  kedua,  bersama-sama  penduduk  kota  ini - guna
melakukan perang  mati-matian  terhadap  Quraisy;  orang  yang
telah   hijrah  meninggalkan  tanah  airnya,  berpisah  dengan
keluarganya  dengan  memikul  segala  tekanan  permusuhan  dan
tindakan   kekerasan   dari   mereka  selama  tigabelas  tahun
terus-menerus. Ini semua demi keyakinan tauhid  kepada  Allah,
tauhid yang dasarnya adalah merenungkan alam semesta ini serta
mengungkapkan hakekat yang ada dengan jalan itu.
 
Unta yang  dinaiki  Nabi  alaihi  ssalam  berlutut  di  tempat
penjemuran kurma milik Sahl dan Suhail b. Amr. Kemudian tempat
itu dibelinya guna dipakai tempat membangun mesjid.  Sementara
tempat  itu dibangun ia tinggal pada keluarga Abu Ayyub Khalid
b. Zaid al-Anshari. Dalam membangun mesjid itu  Muhammad  juga
turut  bekerja  dengan  tangannya  sendiri. Kaum Muslimin dari
kalangan  Muhajirin  dan   Anshar   ikut   pula   bersama-sama
membangun. Selesai mesjid itu dibangun, di sekitarnya dibangun
pula tempat-tempat  tinggal  Rasul.  Baik  pembangunan  mesjid
maupun   tempat-tempat   tinggal   itu  tidak  sampai  memaksa
seseorang,  karena  segalanya  serba  sederhana,   disesuaikan
dengan petunjuk-petunjuk Muhammad.
 
Mesjid itu merupakan sebuah ruangan terbuka yang luas, keempat
temboknya  dibuat  daripada  batu  bata  dan  tanah.   Atapnya
sebagian  terdiri  dari  daun  kurma  dan  yang  sebagian lagi
dibiarkan terbuka, dengan salah  satu  bagian  lagi  digunakan
tempat    orang-orang    fakir-miskin    yang    tidak   punya
tempat-tinggal. Tidak ada penerangan  dalam  mesjid  itu  pada
malam  hari.  Hanya  pada waktu salat Isya diadakan penerangan
dengan membakar jerami.  Yang  demikian  ini  berjalan  selama
sembilan   tahun.  Sesudah  itu  kemudian  baru  mempergunakan
lampu-lampu  yang  dipasang  pada  batang-batang  kurma   yang
dijadikan  penopang atap itu. Sebenarnya tempat-tempat tinggal
Nabi sendiri tidak lebih  mewah  keadaannya  daripada  mesjid,
meskipun memang sudah sepatutnya lebih tertutup.
 
Selesai  Muhammad  membangun  mesjid  dan  tempat-tinggal,  ia
pindah dari rumah Abu Ayyub ke tempat ini.  Sekarang  terpikir
olehnya  akan adanya hidup baru yang harus dimulai, yang telah
membawanya dan membawa dakwahnya itu harus  menginjak  langkah
baru  lebih  lebar.  Ia  melihat  adanya suku-suku yang saling
bertentangan dalam kota ini, yang oleh  Mekah  tidak  dikenal.
Tapi   juga  ia  melihat  kabilah-kabilah  dan  suku-suku  itu
semuanya merindukan adanya suatu kehidupan damai dan tenteram,
jauh  dari  segala  pertentangan dan kebencian, yang pada masa
lampau telah  memecah-belah  mereka.  Kota  ini  akan  membawa
ketenteraman  pada masa yang akan datang, yang diharapkan akan
lebih kaya dan lebih terpandang daripada Mekah.  Akan  tetapi,
bukanlah  kekayaan  dan  kehormatan  Yathrib  itu yang menjadi
tujuan Muhammad yang pertama, sekalipun ini ada  juga.  Segala
tujuan  dan  daya-upaya, yang pertama dan yang terakhir, ialah
meneruskan risalah,  yang  penyampaiannya  telah  dipercayakan
Tuhan  kepadanya,  dengan  mengajak dan memberikan peringatan.
Akan  tetapi,  oleh  penduduk  Mekah  sendiri,   dengan   cara
kekerasan  risalah  ini  dilawan  mati-matian, sejak dari awal
kerasulannya sampai  Rada  waktu  hijrah.  Karena  takut  akan
penganiayaan dan tindakan kekerasan pihak Quraisy, risalah dan
iman  itu  tidak  sampai   memasuki   setiap   kalbu.   Segala
penganiayaan  dan  tindakan  kekerasan  ini  menjadi perintang
antara iman dengan kalbu manusia yang belum lagi menerima iman
itu.
 
Baik  kaum Muslimin maupun yang lain seharusnya percaya, bahwa
barangsiapa menerima pimpinan Tuhan dan sudah masuk  ke  dalam
agama Allah, akan terlindung ia dari gangguan; bagi orang yang
sudah beriman akan tambah kuat imannya, sedang bagi yang masih
ragu-ragu,  atau masih takut-takut atau yang lemah akan segera
pula menerima iman itu.
 
Pikiran itulah yang mula-mula meyakinkan Muhammad, ia  tinggal
di Yathrib, ke arah itu politiknya ditujukan dan dengan tujuan
itu pula hendaknya sejarah hidupnya  ditulis.  Ia  tak  pernah
memikirkan  kerajaan,  harta-benda  atau  perniagaan.  Seluruh
tujuannya ialah memberikan ketenangan jiwa  bagi  mereka  yang
menganut  ajarannya dengan jaminan kebebasan bagi mereka dalam
menganut kepercayaan agama masing-masing.  Baik  bagi  seorang
Muslim,  seorang  Yahudi,  atau  seorang Kristen masing-masing
mempunyai kebebasan  yang  sama  dalam  menganut  kepercayaan,
kebebasan  yang  sama  menyatakan  pendapat dan kebebasan yang
sama pula menjalankan  propaganda  agama.  Hanya  kebebasanlah
yang   akan   menjamin   dunia   ini  mencapai  kebenaran  dan
kemajuannya dalam menuju kesatuan yang integral dan terhormat.
Setiap   tindakan   menentang   kebebasan  berarti  memperkuat
kebatilan, berarti menyebarkan kegelapan  yang  akhirnya  akan
mengikis habis percikan cahaya yang berkedip dalam hati nurani
manusia. Percikan cahaya  ini  yang  akan  menghubungkan  hati
nurani  manusia  dengan alam semesta ini, dari awal yang azali
sampai pada akhirnya yang abadi, suatu hubungan yang  menjalin
rasa  kasih  sayang  dan  persatuan,  bukan rasa kebencian dan
kehancuran
 
Dengan pemikiran inilah wahyu itu disampaikan kepada  Muhammad
sejak  ia  hijrah.  Dan  karena itu pula ia sangat mendambakan
perdamaian, dan tidak menyukai perang. Dalam  hal  ini  selama
hidupnya ia sangat cermat sekali. Ia tidak menempuh jalan itu,
kalau tidak terpaksa karena membela kebebasan,  membela  agama
dan  kepercayaan.  Bukankah,  ketika  mendengar  ada mata-mata
memanggil-manggil Quraisy, memberi peringatan  tentang  mereka
itu,  penduduk  Yathrib yang ikut mengadakan Ikrar Aqaba kedua
berkata kepadanya?
 
"Demi Allah yang telah  mengutus  tuan  atas  dasar  kebenaran
kalau  sekiranya  tuan sudi, penduduk Mina itu besok akan kami
habiskan dengan pedang kami."
 
Dijawabnya:
 
"Kami tidak diperintahkan untuk itu."
 
Bukankah ayat pertama yang datang mengenai perang berbunyi?
 
"Diijinkan (berperang) kepada mereka  yang  diperangi,  karena
mereka  dianiaya;  dan  sesungguhnya Allah Maha kuasa menolong
mereka." (Qur'an, 8: 39)
 
Dan bukankah ayat berikutnya mengenai soal  perang  itu  Tuhan
berfirman?
 
"Dan  perangilah  mereka  supaya  jangan  ada lagi fitnah, dan
agama seluruhnya untuk Allah." (Qur'an, 2: 193)
 
Jadi  pertimbangan  pikiran  Muhammad  dalam  hal  ini   hanya
mempunyai  satu  tujuan  yang  luhur, yaitu menjamin kebebasan
beragama dan menyatakan pendapat. Hanya  untuk  mempertahankan
itulah  perang dibenarkan, dan hanya untuk itu pula dibenarkan
menangkis serangan pihak agresor, sehingga  jangan  ada  orang
yang  dapat  dikacau  dari  agamanya dan jangan pula ada orang
yang ditindas karena kepercayaan atau pendapatnya.
 
Kalau inilah tujuan Muhammad  dalam  pertimbangannya  mengenai
masalah  Yathrib  serta  harus menjamin adanya kebebasan, maka
penduduk kota ini pun menyambutnya dalam pikiran yang  serupa,
meskipun  setiap  golongan pertimbangannya saling bertentangan
satu sama lain. Penduduk Yathrib pada waktu itu  terdiri  dari
kaum  Muslimin  -  Muhajirin  dan Anshar - orang-orang musyrik
dari  sisa-sisa  Aus  dan  Khazraj  -  sedang  hubungan  kedua
golongan   ini   sudah   sama-sama   kita   ketahui;  kemudian
orang-orang  Yahudi:  Banu  Qainuqa  di  sebelah  dalam,  Banu
Quraiza  di  Fadak,  Banu'n-Nadzir  tidak  jauh  dari sana dan
Yahudi Khaibar di Utara.
 
Ada pun kaum Muhajirin dan Anshar,  karena  solidaritas  agama
baru itu, mereka sudah erat sekali bersatu. Sungguhpun begitu,
kekuatiran  dalam  hati  Muhammad  belum  hilang   samasekali,
kalau-kalau suatu waktu kebencian lama di kalangan mereka akan
kembali  timbul.  Sekarang  terpikir  olehnya   bahwa   setiap
keraguan  semacam itu harus dihilangkan. Usaha ini akan tampak
juga pengaruhnya
 
Sebaliknya golongan musyrik dari sisa-sisa  Aus  dan  Khazraj,
akibat  peperangan-peperangan masa lampau, mereka merasa lemah
sekali di tengah-tengah kaum Muslimin dan Yahudi  itu.  Mereka
mencari  jalan  supaya  antara  keduanya  itu  timbul insiden.
Selanjutnya golongan Yahudi dengan tiada  ragu-ragu  merekapun
menyambut  baik kedatangan Muhammad dengan dugaan bahwa mereka
akan dapat membujuknya dan  sekaligus  merangkulnya  ke  pihak
mereka,  serta  dapat pula diminta bantuannya membentuk sebuah
jazirah  Arab.  Dengan  demikian  mereka   akan   dapat   pula
membendung   Kristen,  yang  telah  mengusir  Yahudi,  -bangsa
pilihan Tuhan - dari  Palestina,  Tanah  yang  Dijanjikan  dan
tanah air mereka itu.
 
Dengan  dasar  pikiran  itulah  mereka masing-masing bertolak.
Mereka membukakan jalan  supaya  tujuan  mereka  masing-masing
mudah tercapai.
 
Di  sinilah  fase  baru  dalam hidup Muhammad itu dimulai yang
sebelum  itu  tiada  seorang  nabi  atau  rasul  yang   pernah
mengalaminya. Di sini dimulainya suatu fase politik yang telah
diperlihatkan oleh Muhammad dengan segala kecakapan, kemampuan
dan pengalamannya, yang akan membuat orang jadi termangu, lalu
menundukkan  kepala  sebagai  tanda  hormat  dan  rasa  kagum.
Tujuannya yang pokok akan mencapai Yathrib - tanah airnya yang
baru - ialah meletakkan dasar kesatuan politik dan organisasi,
yang  sebelum  itu  di  seluruh  wilayah  Hijaz belum dikenal;
sungguhpun jauh sebelumnya di Yaman memang sudah pernah ada.
 
Sekarang ia bermusyawarah dengan kedua wazirnya itu  Abu  Bakr
dan  Umar  -  demikianlah  mereka dinamakan. Dengan sendirinya
yang menjadi pokok pikirannya yang  mula-mula  ialah  menyusun
barisan  kaum Muslimin serta mempererat persatuan mereka, guna
menghilangkan segala  bayangan  yang  akan  membangkitkan  api
permusuhan  lama di kalangan mereka itu. Untuk mencapai maksud
ini  diajaknya  kaum   Muslimin   supaya   masing-masing   dua
bersaudara,  demi  Allah. Dia sendiri bersaudara dengan Ali b.
Abi  Talib.  Hamzah  pamannya  bersaudara  dengan  Zaid  bekas
budaknya.  Abu  Bakr  bersaudara  dengan Kharija b. Zaid. Umar
ibn'l-Khattab, bersaudara dengan 'Itban b. Malik  al-Khazraji.
Demikian  juga  setiap  orang  dari  kalangan  Muhajirin  yang
sekarang sudah banyak jumlahnya di Yathrib  -  sesudah  mereka
yang  tadinya  masih  tinggal  di  Mekah  menyusul  ke Medinah
setelah Rasul hijrah  -  dipersaudarakan  pula  dengan  setiap
orang  dari pihak Anshar, yang oleh Rasul lalu dijadikan hukum
saudara sedarah  senasib.  Dengan  persaudaraan  demikian  ini
persaudaraan kaum Muslimin bertambah kukuh adanya.
 
Ternyata  kalangan  Anshar memperlihatkan sikap keramahtamahan
yang luarbiasa terhadap saudara-saudara mereka kaum  Muhajirin
ini,  yang  sejak  semula  sudah  mereka  sambut  dengan penuh
gembira. Sebabnya ialah, mereka telah meninggalkan Mekah,  dan
bersama  itu mereka tinggalkan pula segala yang mereka miliki,
harta-benda dan semua kekayaan. Sebagian besar  ketika  mereka
memasuki  Medinah  sudah hampir tak ada lagi yang akan dimakan
disamping mereka memang bukan orang  berada  dan  berkecukupan
selain  Usman  b.  'Affan.  Sedangkan yang lain sedikit sekali
yang dapat membawa sesuatu yang berguna dari Mekah.
 
Pada suatu hari Hamzah paman Rasul pergi mendatanginya  dengan
permintaan kalau-kalau ada yang dapat dimakannya. Abdur-Rahman
b. 'Auf yang sudah bersaudara dengan Sa'd  bin'r-Rabi'  ketika
di  Yathrib  ia  sudah  tidak  punya apa-apa lagi. Ketika Sa'd
menawarkan hartanya akan dibagi dua, Abdur-Rahman menolak.  Ia
hanya  minta  ditunjukkan  jalan  ke  pasar. Dan di sanalah ia
mulai berdagang mentega dan keju.  Dalam  waktu  tidak  berapa
lama,  dengan  kecakapannya  berdagang ia telah dapat mencapai
kekayaan kembali, dan dapat pula memberikan  mas-kawin  kepada
salah   seorang   wanita   Medinah.   Bahkan  sudah  mempunyai
kafilah-kafilah yang pergi  dan  pulang  membawa  perdagangan.
Selain Abdur-Rahman, dari kalangan Muhajirin, banyak juga yang
telah melakukan hal serupa itu. Sebenarnya  karena  kepandaian
orang-orang  Mekah  itu  dalam  bidang  perdagangan sampai ada
orang mengatakan: dengan perdagangannya itu ia dapat  mengubah
pasir sahara menjadi emas.
 
Adapun   mereka  yang  tidak  melakukan  pekerjaan  berdagang,
diantaranya ialah  Abu  Bakr,  Umar,  Ali  b.  Abi  Talib  dan
lain-lain.  Keluarga-keluarga mereka terjun kedalam pertanian,
menggarap  tanah   milik   orang-orang   Anshar   bersama-sama
pemiliknya.   Tetapi   selain   mereka  ada  pula  yang  harus
menghadapi kesulitan dan kesukaran hidup.  Sungguhpun  begitu,
mereka ini tidak mau hidup menjadi beban orang lain. Merekapun
membanting  tulang  bekerja,  dan  dalam  bekerja  itu  mereka
merasakan  adanya ketenangan batin, yang selama di Mekah tidak
pernah mereka rasakan.
 
Di samping itu  ada  lagi  segolongan  orang-orang  Arab  yang
datang  ke  Medinah  dan menyatakan masuk Islam, dalam keadaan
miskin dan serba kekurangan sampai-sampai ada diantara  mereka
yang   tidak  punya  tempat  tinggal.  Bagi  mereka  ini  oleh
Muhammad disediakan tempat di  selasar  mesjid  yaitu  shuffa
[bahagian mesjid yang beratap] sebagai tempat tinggal mereka.
 
Oleh  karena  itu  mereka  diberi nama Ahl'sh-Shuffa (Penghuni
Shuffa). Belanja mereka diberikan dari  harta  kaum  Muslimin,
baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar yang berkecukupun.
 
Dengan adanya persatuan kaum Muslimin dengan cara persaudaraan
itu Muhammad sudah merasa  lebih  tenteram.  Sudah  tentu  ini
merupakan  suatu  langkah  politik  yang  bijaksana sekali dan
sekaligus menunjukkan  adanya  suatu  perhitungan  yang  tepat
serta  pandangan  jauh. Baru tampak kepada kita arti semua ini
bila kita melihat segala daya-upaya kaum Munafik  yang  hendak
merusak  dan  menjerumuskan  kaum Muslimin ke dalam peperangan
antara Aus dengan Khazraj dan antara Muhajirin dengan  Anshar.
Akan  tetapi suatu operasi politik yang begitu tinggi dan yang
menunjukkan adanya kemampuan luarbiasa, ialah apa  yang  telah
dicapai  oleh Muhammad dengan mewujudkan persatuan Yathrib dan
meletakkan  dasar  organisasi  politiknya  dengan   mengadakan
persetujuan  dengan  pihak  Yahudi atas landasan kebebasan dan
persekutuan yang  kuat  sekali.  Orang  sudah  melihat  betapa
mereka  menyambut baik kedatangannya dengan harapan akan dapat
dibujuknya ke pihak mereka.  Penghormatan  mereka  ini  dengan
segera  dibalasnya  pula  dengan  penghormatan yang sama serta
mengadakan tali silaturahmi dengan mereka.  Ia  bicara  dengan
kepala-kepala  mereka,  didekatkannya pembesar-pembesar mereka
dibentuknya dengan mereka itu suatu tali persahabatan,  dengan
pertimbangan  bahwa mereka juga Ahli Kitab dan kaum monotheis.
Lebih dari itu bahwa pada waktu  mereka  berpuasa  iapun  ikut
puasa.   Pada  waktu  itu  kiblatnya  dalam  sembahyang  masih
menghadap ke Bait'l-Maqdis,  titik  perhatian  mereka,  tempat
terkumpulnya  semua  Keluarga  Israil.  Persahabatannya dengan
pihak Yahudi dan persahabatan pihak Yahudi  dengan  dia  makin
sehari makin bertambah erat dan dekat juga.

Orang  yang begitu mulia, sangat rendah hati, orang yang penuh
kasih sayang, selalu memenuhi janji,  sifatnya  yang  pemurah,
selalu   terbuka   bagi  si  miskin,  bagi  orang  yang  hidup
menderita,  ini  juga  yang  memberikan  kewibawaan  kepadanya
terhadap  penduduk  Yathrib. Dan semua ini telah sampai kepada
suatu ikatan perjanjian  persahabatan  dan  persekutuan  serta
menetapkan adanya kebebasan beragama. Perjanjian ini - menurut
hemat kita  -  merupakan  suatu  dokumen  politik  yang  patut
dikagumi  sepanjang  sejarah.  Dan  fase  yang  dialami  dalam
sejarah hidup Rasul ini belum pernah dialami oleh seorang nabi
atau  rasul lain. Pernah ada Isa, ada Musa, ada nabi-nabi yang
lain sebelum itu. Mereka  terbatas  hanya  pada  dakwah  agama
saja.  Mereka  menyampaikan  itu  kepada  orang  dengan  jalan
berdebat, dengan jalan mujizat. Sesudah itu mereka  tinggalkan
ditangan  para  penguasa  yang  kemudian, dan untuk menyiarkan
dakwahnya itu harus  dilakukan  dengan  kekuatan  politik  dan
membela  kebebasan  orang  yang  sudah  beriman  kepadanya itu
dengan kekuatan senjata yang disertai peperangan  pula.  Agama
Kristen  disiarkan  oleh  murid-muridnya yang kemudian sesudah
Isa.  Mereka  dan  pengikut-pengikut   mereka   masih   selalu
mengalami  siksaan.  Baru setelah ada raja-raja yang cenderung
kepada agama ini, ia dilindunginya dan disiarkan. Begitu  juga
halnya dengan agama lain, di dunia Timur ataupun di Barat.
 
Sebaliknya  Muhammad,  tersebarnya  Islam serta menangnya misi
kebenaran itu harus  berada  ditangannya.  Ia  menjadi  Rasul,
menjadi negarawan, pejuang dan penakluk. Semua itu demi Allah,
demi misi kebenaran, yang oleh karenanya ia diutus. Dalam  hal
ini   semua,   sebenarnya  dia  adalah  orang  besar,  lambang
kesempurnaan  insani  par  exellence  dalam  arti  kata   yang
sebenarnya.
 
Antara  kaum  Muhajirin  dan Anshar dengan orang-orang Yahudi,
Muhammad  membuat  suatu  perjanjian  tertulis   yang   berisi
pengakuan  atas  agama  mereka  dan harta-benda mereka, dengan
syarat-syarat timbal balik, demikian bunyinya:
 
"Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang.  Surat  Perjanjian
ini  dari Muhammad - Nabi; antara orang-orang beriman dan kaum
Muslimin dari kalangan Quraisy dan Yathrib serta yang mengikut
mereka  dan  menyusul mereka dan berjuang bersama-sama mereka;
bahwa mereka adalah satu umat di luar golongan orang lain.
 
"Kaum Muhajirin dari kalangan  Quraisy  adalah  tetap  menurut
adat   kebiasaan   baik  yang  berlaku2  di  kalangan  mereka,
bersama-sama menerima  atau  membayar  tebusan  darah3  antara
sesama mereka dan mereka menebus tawanan mereka sendiri dengan
cara yang baik dan adil diantara sesama orang-orang beriman.
 
"Bahwa Banu Auf  adalah  tetap  menurut  adat  kebiasaan  baik
mereka  yang  berlaku,  bersama-sama  membayar  tebusan  darah
seperti yang sudah-sudah. Dan setiap  golongan  harus  menebus
tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara
sesama orang-orang beriman."
 
Kemudian disebutnya tiap-tiap suku4 Anshar itu serta  keluarga
tiap   puak:   Banu'l-Harith,   Banu   Saida,   Banu   Jusyam,
Banu'n-Najjar, Banu 'Amr b. 'Auf dan Banu'n-Nabit. Selanjutnya
disebutkan,
 
"Bahwa   orang-orang   yang  beriman  tidak  boleh  membiarkan
seseorang yang menanggung beban hidup dan  hutang  yang  berat
diantara  sesama mereka. Mereka harus dibantu dengan cara yang
baik dalam membayar tebusan tawanan atau membayar diat.
 
"Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh mengikat janji dalam
menghadapi mukmin lainnya.
 
"Bahwa  orang-orang  yang  beriman  dan bertakwa harus melawan
orang yang melakukan kejahatan diantara mereka  sendiri,  atau
orang   yang   suka  melakukan  perbuatan  aniaya,  kejahatan,
permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman
sendiri,  dan mereka semua harus sama-sama melawannya walaupun
terhadap anak sendiri.
 
"Bahwa seseorang yang  beriman  tidak  boleh  membunuh  sesama
mukmin lantaran orang kafir untuk melawan orang beriman.
 
"Bahwa  jaminan  Allah  itu  satu:  Dia  melindungi yang lemah
diantara mereka.
 
"Bahwa  orang-orang  yang   beriman   itu   hendaknya   saling
tolong-menolong satu sama lain.
 
"Bahwa  barangsiapa dari kalangan Yahudi yang menjadi pengikut
kami, ia berhak  mendapat  pertolongan  dan  persamaan;  tidak
menganiaya atau melawan mereka
 
"Bahwa  persetujuan  damai orang-orang beriman itu satu; tidak
dibenarkan seorang mukmin mengadakan perdamaian sendiri dengan
meninggalkan  mukmin  lainnya  dalam  keadaan  perang di jalan
Allah. Mereka harus sama dan adil adanya.
 
"Bahwa setiap orang yang berperang  bersama  kami,  satu  sama
lain harus saling bergiliran.
 
"Bahwa  orang-orang  beriman itu harus saling membela terhadap
sesamanya yang telah tewas di jalan Allah.
 
"Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa hendaknya  berada
dalam pimpinan yang baik dan lurus.
 
"Bahwa orang tidak dibolehkan melindungi harta-benda atau jiwa
orang Quraisy dan tidak boleh merintangi orang beriman.
 
"Bahwa barangsiapa membunuh orang beriman yang tidak  bersalah
dengan  cukup  bukti  maka  ia  harus  mendapat  balasan  yang
setimpal kecuali bila keluarga si terbunuh sukarela  (menerima
tebusan).
 
"Bahwa  orang-orang  yang beriman harus menentangnya semua dan
tidak dibenarkan mereka hanya tinggal diam.
 
"Bahwa seseorang yang beriman yang telah mengakui  isi  piagam
ini  dan  percaya kepada Allah dan kepada hari kemudian, tidak
dibenarkan menolong  pelaku  kejahatan  atau  membelanya,  dan
bahwa barangsiapa yang menolongnya atau melindunginya, ia akan
mendapat kutukan dan murka Allah pada hari kiamat, dan tak ada
sesuatu tebusan yang dapat diterima.
 
"Bahwa  bilamana  diantara  kamu  timbul  perselisihan tentang
sesuatu masalah  yang  bagaimanapun,  maka  kembalikanlah  itu
kepada Allah dan kepada Muhammad - 'alaihishshalatu wassalam.
 
"Bahwa   orang-orang   Yahudi   harus   mengeluarkan   belanja
bersama-sama orang-orang beriman  selama  mereka  masih  dalam
keadaan perang.
 
"Bahwa  orang-orang  Yahudi  Banu  Auf adalah satu umat dengan
orang-orang beriman. Orang-orang  Yahudi  hendaknya  berpegang
pada   agama   mereka,   dan  orang-orang  Islampun  hendaknya
berpegang pada agama mereka pula,  termasuk  pengikut-pengikut
mereka  dan  diri mereka sendiri, kecuali orang yang melakukan
perbuatan aniaya dan durhaka. Orang semacam ini hanyalah  akan
menghancurkan dirinya dan keluarganya sendiri.
 
"Bahwa   terhadap  orang-orang  Yahudi  Banu'n-Najjar,  Yahudi
Banu'l-Harith, Yahudi Banu Sa'ida, Yahudi Banu-Jusyam,  Yahudi
Banu  Aus,  Yahudi  Banu  Tha'laba,  Jafna  dan Banu Syutaiba5
berlaku sama seperti terhadap mereka sendiri.
 
"Bahwa tiada seorang dari  mereka  itu  boleh  keluar  kecuali
dengan ijin Muhammad s.a.w.
 
"Bahwa seseorang tidak boleh dirintangi menuntut haknya karena
dilukai; dan barangsiapa  yang  diserang  ia  dan  keluarganya
harus  berjaga  diri,  kecuali jika ia menganiaya. Bahwa Allah
juga yang menentukan ini.
 
"Bahwa  orang-orang  Yahudi  berkewajiban  menanggung   nafkah
mereka  sendiri  dan  kaum Musliminpun berkewajiban menanggung
nafkah mereka sendiri pula. Antara  mereka  harus  ada  tolong
menolong  dalam  menghadapi  orang yang hendak menyerang pihak
yang mengadakan piagam perjanjian ini.
 
"Bahwa     mereka     sama-sama      berkewajiban,      saling
nasehat-menasehati  dan  saling  berbuat kebaikan dan menjauhi
segala perbuatan dosa.
 
"Bahwa seseorang tidak dibenarkan  melakukan  perbuatan  salah
terhadap  sekutunya,  dan bahwa yang harus ditolong ialah yang
teraniaya.
 
"Bahwa orang-orang Yahudi  berkewajiban  mengeluarkan  belanja
bersama orang-orang beriman selama masih dalam keadaan perang.
 
"Bahwa  kota Yathir adalah kota yang dihormati bagi orang yang
mengakui perjanjian ini.
 
"Bahwa tetangga itu seperti jiwa sendiri, tidak boleh diganggu
dan diperlakukan dengan perbuatan jahat.
 
"Bahwa tempat yang dihormati itu tak boleh didiami orang tanpa
ijin penduduknya.
 
"Bahwa bila diantara orang-orang yang mengakui perjanjian  ini
terjadi  suatu  perselisihan yang dikuatirkan akan menimbulkan
kerusakan, maka tempat  kembalinya  kepada  Allah  dan  kepada
Muhammad  Rasulullah  -s.a.w.  - dan bahwa Allah bersama orang
yang teguh dan setia memegang perjanjian ini
 
"Bahwa melindungi orang-orang  Quraisy  atau  menolong  mereka
tidak dibenarkan.
 
"Bahwa  antara mereka harus saling membantu melawan orang yang
mau  menyerang  Yathrib  ini.  Tetapi  apabila  telah   diajak
berdamai maka sambutlah ajakan perdamaian itu.
 
"Bahwa  apabila  mereka diajak berdamai, maka orang-orang yang
beriman  wajib  menyambutnya,  kecuali   kepada   orang   yang
memerangi  agama.  Bagi  setiap  orang,  dari pihaknya sendiri
mempunyai bagiannya masing-masing.
 
"Bahwa orang-orang Yahudi Aus, baik diri mereka  sendiri  atau
pengikut-pengikut  mereka  mempunyai  kewajiban seperti mereka
yang sudah menyetujui  naskah  perjanjian  ini  dengan  segala
kewajiban   sepenuhnya  dari  mereka  yang  menyetujui  naskah
perjanjian ini.
 
"Bahwa kebaikan itu bukanlah kejahatan  dan  bagi  orang  yang
melakukannya  hanya  akan memikul sendiri akibatnya. Dan bahwa
Allah bersama pihak  yang  benar  dan  patuh  menjalankan  isi
perjanjian ini
 
"Bahwa orang tidak akan melanggar isi perjanjian ini, kalau ia
bukan orang yang aniaya dan jahat.
 
"Bahwa barangsiapa yang keluar atau tinggal dalam kota Medinah
ini, keselamatannya tetap terjamin, kecuali orang yang berbuat
aniaya dan melakukan kejahatan.
 
"Sesungguhnya Allah melindungi orang yang berbuat kebaikan dan
bertakwa."
 
Inilah  dokumen  politik  yang telah diletakkan Muhammad sejak
seribu tiga ratus lima puluh tahun yang lalu  dan  yang  telah
menetapkan  adanya  kebebasan  beragama,  kebebasan menyatakan
pendapat; tentang keselamatan harta-benda dan  larangan  orang
melakukan  kejahatan.  Ia  telah  membukakan  pintu baru dalam
kehidupan politik dan peradaban dunia masa  itu.  Dunia,  yang
selama  ini  hanya  menjadi  permainan tangan tirani, dikuasai
oleh  kekejaman   dan   kehancuran   semata.   Apabila   dalam
penandatanganan  dokumen  ini orang-orang Yahudi Banu Quraiza,
Banu'n-Nadzir dan Banu Qainuqa tidak ikut serta,  namun  tidak
selang  lama  sesudah itu merekapun mengadakan perjanjian yang
serupa dengan Nabi.
 
Demikianlah,  seluruh  kota  Medinah  dan   sekitarnya   telah
benar-benar  jadi  terhormat  bagi  seluruh  penduduk.  Mereka
berkewajiban  mempertahankan  kota  ini  dan  mengusir  setiap
serangan  yang  datang  dari  luar.  Mereka harus bekerja sama
antara sesama mereka guna menghormati segala  hak  dan  segala
macam kebebasan yang sudah disetujui bersama dalam dokumen ini
 
Muhammad  sudah  cukup  merasa lega dengan hasil demikian ini.
Kaum Musliminpun merasa tenteram menjalankan  kewajiban  agama
mereka, baik dalam berjamaah ataupun sendiri-sendiri.
 
Mereka   tidak  lagi  kuatir  ada  gangguan  atau  akan  takut
difitnah. Ketika itulah Muhammad  menyelesaikan  perkawinannya
dengan  Aisyah  bt.  Abi  Bakr,  yang  waktu  itu baru berusia
sepuluh atau sebelas  tahun.  Ia  adalah  seorang  gadis  yang
lemah-lembut  dengan  air  muka  yang manis dan sangat disukai
dalam  pergaulan.  Ketika  itu  ia  sedang  menjenjang  remaja
puteri,   mempunyai  kegemaran  bermain-main  dan  bersukaria.
Pertumbuhan badannya baik sekali.
 
Pertama ia pindah ke tempatnya yang sekarang di samping tempat
Sauda di sisi mesjid, ia melihat Muhaminad adalah seorang ayah
yang penuh kasih-sayang, seorang suami yang penuh  cintakasih.
Ia  tidak  keberatan  ikut  bermain-main  dengan barang-barang
mainannya itu. Dengan itu Aisyah telah menghiburnya pula  dari
pikiran  yang  berat-berat yang selalu menjadi bebannya karena
suasana politik Yathrib yang kini sudah mulai diarahkan dengan
sebaik-baiknya itu.
 
Dalam   suasana   kaum  Muslimin  yang  sudah  mulai  tenteram
menjalankan tugas-tugas agama itu, pada  waktu  itu  kewajiban
zakat  dan  puasa  mulai  pula dijalankan hukumnya. Di Yathrib
inilah Islam  mulai  menemukan  kekuatannya.  Ketika  Muhammad
sampai  di  Medinah,  bila  ketika  itu waktu-waktu sembahyang
sudah tiba, orang berkumpul bersama-sama tanpa dipanggil. Lalu
terpikir    akan    memanggil   orang   bersembahyang   dengan
mempergunakan terompet seperti orang-orang Yahudi. Tetapi  dia
tidak  menyukai  terompet  itu.  Lalu dianjurkan mempergunakan
genta, yang akan dipukul waktu sembahyang,  seperti  dilakukan
oleh orang-orang Nasrani.
 
Tetapi  kemudian  sesudah  ada  saran dari Umar dan sekelompok
Muslimim - menurut satu sumber, - atau dengan  perintah  Tuhan
melalui  wahyu,  menurut sumber lain - penggunaan genta inipun
dibatalkan dan diganti dengan azan. Selanjutnya diminta kepada
Abdullah b. Zaid b. Tha'laba:
 
"Kau pergi dengan Bilal dan bacakan kepadanya - maksudnya teks
azan - dan suruh dia menyerukan azan itu, sebab suaranya lebih
merdu dari suaramu."
 
Di  samping  mesjid  ada sebuah rumah kepunyaan seorang wanita
dari Banu'n-Najjar yang lebih tinggi dari mesjid.  Bilal  naik
keatas rumah itu lalu menyerukan azan. Dengan demikian, setiap
hari di waktu fajar seluruh penduduk Yathrib mendengar  seruan
bersembahyang itu diucapkan dengan alunan suara yamg indah dan
lembut sekali, yang ditujukan Bilal ke  segenap  penjuru,  dan
menggema ke telinga pendengarnya:
 
"Allahu  Ahbar!  Allahu  Akbar! Asyhadu an la ilaha illa Allah
Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. Hayy 'ala'  sh-shala  hayy
'ala'l-falah.  Allahu  Akbar.  Allahu  Akbar.  La  ilaha  illa
Allah." (Allah Maha Besar! Allah Maha Besar! Aku bersaksi  tak
ada  tuhan  selain  Allah.  Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah
Utusan Allah. Marilah sembahyang. Marilah mencapai kemenangan.
Allah  Maha  Besar.  Allah  Maha  Besar.  Tak ada tuhan selain
Allah).
 
Dengan demikian ini rasa takut yang selama ini membayangi kaum
Muslimin  telah  berubah  jadi aman dan tenteram. Yathrib kini
telah menjadi Madinat'r-Raslll - menjadi  Kota  -  Rasulullah.
Penduduk kota ini yang bukan Islam sudah pula merasakan adanya
kekuatan kaum Muslimin  - suatu kekuatan yang  bersumber  dari
lubuk   hati  yang  sudah  mengenal  pengorbanan,  yang  sudah
mengalami pelbagai macam penderitaan, demi membela iman.  Kini
mereka  memetik  buahnya,  buah  kesabaran dan ketabahan hati.
Mereka  merasakan  adanya  kebebasan   beragama   yang   telah
ditentukan  Islam  itu dan bahwa tidak ada kekuasaan seseorang
atas manusia lain, dan bahwa agama hanya  bagi  Allah  semata,
hanya  kepadaNya adanya pengabdian itu. Di hadapan Tuhan semua
manusia itu sama.  Balasan  yang  akan  mereka  terima  sesuai
dengan  perbuatan  yang  mereka  lakukan  dan dengan niat yang
telah mendorong perbuatan itu.
 
Sekarang  jalan  sudah  terbuka  di  hadapan  Muhammad   dalam
menyebarkan  ajaran-ajarannya  itu. Dan biarlah pribadinya dan
segala tingkah lakunya yang  akan  menjadi  teladan  tertinggi
dalam  ajaran-ajarannya  itu.  Dan  biarlah ini pula yang akan
menjadi batu pertama dalam pembinaan peradaban Islam.
 
Batu pertama ini ialah persaudaraan umat manusia: persaudaraan
yang  akan  mengakibatkan  seseorang  tidak  sempurna  imannya
sebelum  ia  dapat  mencintai  saudaranya  seperti   mencintai
dirinya  sendiri  dan  sebelum persaudaraan demikian itu dapat
mencapai kebaikan dan  rasa  kasih-sayang  tanpa  suatu  sikap
lemah  dan  mudah  menyerah.  Ada  orang  yang bertanya kepada
Muhammad; "Perbuatan apakah yang baik dalam  Islam?"  Dijawab:
"Sudi  memberi  makan  dan  memberi  salam  kepada  orang yang
kaukenal dan yang tidak kaukenal."
 
Dalam khutbah pertama yang diucapkannya di Medinah ia berkata:
"Barangsiapa  yang  dapat  melindungi  mukanya dari api neraka
sekalipun hanya dengan sebutir kurma,  lakukanlah  itu.  Kalau
itupun  tidak  ada,  maka  dengan  kata-kata  yang baik. Sebab
dengan itu, kebaikan itu mendapat balasan sepuluh kali lipat."
Dan  dalam  khutbahnya  yang kedua dikatakannya: "Beribadatlah
kamu sekalian kepada Allah  dan  janganlah  mempersekutukanNya
dengan  apapun. Benar-benar takutlah kamu kepadaNya. Hendaklah
kamu jujur terhadap Allah tentang apa yang kamu  katakan  baik
itu;  dan  dengan  ruh  Allah  hendaklah  kamu sekalian saling
cinta-mencintai.  Allah  sangat  murka   kepada   orang   yang
melanggar janjinya sendiri."
 
Dengan  kata-kata ini dan yang semacam ini ia berbicara dengan
sahabat-sahabatnya itu, ia berkhutbah di mesjid  kepada  orang
banyak,   sambil   bersandar  pada  batang  pohon  kurma  yang
dijadikan penopang atap mesjid itu, yang kemudian lalu disuruh
buatkan  mimbar  terdiri  dari tiga tangga. Waktu menyampaikan
khutbah ia berdiri  pada  tangga  pertama,  dan  pada  tingkat
tangga kedua di waktu ia duduk.
 
Bukan  hanya  kata-katanya  itu saja yang menjadi sendi ajaran
adanya persaudaraan demikian itu, yang dalam  peradaban  Islam
merupakan   bagian   yang   penting   sekali,  melainkan  juga
perbuatannya serta teladan  yang  diberikannya  adalah  contoh
persaudaraan  dalam  bentuknya  yang benar-benar sempurna. Dia
adalah  Rasulullah  -  Utusan  Allah;  tapi   tidak   mau   ia
menampakkan  diri dalam gaya orang berkuasa, atau sebagai raja
atau pemegang kekuasaan duniawi. Kepada sahabat-sahabatnya  ia
berkata:  "Jangan  aku  dipuja,  seperti  orang-orang  Nasrani
memuja anak Mariam. Aku adalah hamba Allah.  Sebutkan  sajalah
hamba Allah dan RasulNya."
 
Sekali  pernah  ia  mendatangi  sekelompok  sahabat-sahabatnya
sambil  bertelekan  pada  sebatang  tongkat.  Mereka   berdiri
menyambutnya.  Tapi  dia berkata: "Jangan kamu berdiri seperti
orang-orang asing yang mau saling diagungkan.
 
Apabila ia mengunjungi sahabat-sahabatnya iapun  duduk  dimana
saja   ada   tempat   yang   terluang.   Ia   bergurau  dengan
sahabat-sahabatnya, bergaul dengan  mereka,  diajaknya  mereka
bercakap-cakap, anak-anak merekapun diajaknya bermain-main dan
didudukkannya mereka itu dipangkuannya.  Dipenuhinya  undangan
yang  datang  dari  orang  merdeka  atau  dari si budak dan si
miskin. Dikunjunginya  orang  yang  sedang  sakit,  yang  jauh
tinggal  di  sana, di ujung kota. Orang yang datang minta maaf
dimaafkannya. Dan ia yang memulai memberi salam  kepada  orang
yang  dijumpainya.  Ia  yang  lebih  dulu  mengulurkan  tangan
menjabat sahabat-sahabatnya. Apabila ada orang  yang  menunggu
ia  sedang  salat, dipercepatnya sembahyangnya lalu ditanyanya
orang itu akan  keperluannya.  Sesudah  itu  kembali  lagi  ia
meneruskan  ibadatnya.  Baik  hati  ia kepada setiap orang dan
selalu senyum.  Dalam  rumah-tangga,  ia  ikut  memikul  beban
keluarga:  ia  mencuci  pakaian,  menambalnya dan memerah susu
kambing. Ia juga yang menjahit terompahnya,  menolong  dirinya
sendiri  dan  mengurus  unta.  Ia  duduk  makan bersama dengan
bujang, ia juga mengurus  keperluan  orang  yang  lemah,  yang
menderita  dan orang miskin. Apabila ia melihat seseorang yang
sedang dalam kebutuhan ia dan keluarganya mengalah,  sekalipun
mereka   sendiri   dalam  kekurangan,  tak  ada  sesuatu  yang
disimpannya untuk  besok;  sehingga  tatkala  ia  wafat,  baju
besinya  sedang  tergadai  di  tangan  seorang Yahudi - karena
untuk keperluan belanja keluarganya. Sangat  rendah  hati  ia,
selalu  memenuhi janji. Tatkala ada sebuah delegasi dari pihak
Najasi datang, dia  sendiri  yang  melayani  mereka,  sehingga
sahabat-sahabat menegurnya:
 
"Sudah cukup ada yang lain," kata sahabat-sahabatnya itu.
 
"Mereka  sangat  menghormati  sahabat-sahabat  kita," katanya.
"Saya ingin membalas sendiri kebaikan mereka.

Begitu setianya ia, sehingga  bila  ada  orang  menyebut  nama
Khadijah,  selalu  menimbulkan kenangan yang indah baginya. Di
sinilah Aisyah berkata: "Saya tidak pernah iri  hati  terhadap
seorang   wanita  seperti  terhadap  Khadijah,  bilamana  saja
mendengar  ia  mengenangkannya."  Ketika  ada  seorang  wanita
datang   ia   menyambutnya   begitu  gembira  dan  ditanyainya
baik-baik. Bila wanita itu sudah pergi,  ia  berkata:  "Ketika
masih  ada Khadijah ia suka mengunjungi kami." Bahwa mengingat
hubungan  baik  masa  lampau  adalah  termasuk  iman.   Begitu
halusnya  perasaannya, begitu lembutnya hatinya, ia membiarkan
cucunya bermain-main dengan dia ketika ia  sembahyang.  Bahkan
ia bersembahyang dengan Umama, puteri Zainab puterinya, sambil
dibawa di atas bahunya; bila  ia  sujud  diletakkan,  bila  ia
berdiri dibawanya lagi.
 
Kebaikan   dan   kasih-sayang   yang   sudah   menjadi   sendi
persaudaraan itu, yang dalam peradaban dunia  modern  sekarang
juga  menjadi  dasar  bagi  seluruh  umat  manusia tidak hanya
terbatas sampai  di  situ  saja,  melainkan  melampaui  sampai
kepada binatang juga. Dia sendiri yang bangun membukakan pintu
untuk seekor kucing yang sedang berlindung di tempat itu.  Dia
sendiri  yang  merawat  seekor  ayam jantan yang sedang sakit;
kudanya dielus-elusnya dengan lengan bajunya. Bila  dilihatnya
Aisyah   naik  seekor  unta,  karena  menemui  kesukaran  lalu
binatang itu ditarik-tariknya,  iapun  ditegurnya:  "Hendaknya
kau berlaku lemah-lembut." Kasih-sayangnya itu meliputi segala
hal, dan selalu memberi perlindungan kepada  siapa  saja  yang
memerlukannya.
 
Tetapi  ini  bukan  sikap  kasih-sayang  karena lemah atau mau
menyerah, juga bersih dari segala sifat  mau  menghitung  jasa
atau  sikap  tinggi  diri. Ini adalah persaudaraan dalam Tuhan
antara Muhammad dengan semua mereka  yang  berhubungan  dengan
dia.  Disinilah  dasar  peradaban  Islam  yang  berbeda dengan
sebahagian besar peradaban-peradaban  lain.  Islam  menekankan
pada  keadilan  disamping  persaudaraan  itu,  dan berpendapat
bahwa tanpa adanya keadilan  ini  persaudaraan  tidak  mungkin
ada.
 
"Barangsiapa  menyerang  kamu, seranglah dengan yang seimbang,
seperti mereka menyerang kamu." (Qur'an, 2: 194)
 
"Dengan hukum qishash berarti kelangsungan  hidup  bagi  kamu,
hai orang-orang yang mengerti." (Qur'an, 2: 179)
 
Sifatnya  harus  untuk  mempertahankan jiwa semata-mata dengan
kemauan yang bebas sepenuhnya dan  untuk  mencari  rida  Tuhan
tanpa   ada  maksud  lain.  Itulah  sumber  persaudaraan  yang
meliputi segala kebaikan dan kasih-sayang. Ini harus bersumber
juga  dari  jiwa  yang  kuat,  tidak  mengenal menyerah selain
kepada Allah, dan dengan  ketaatan  kepadaNya  ia  tidak  pula
merasa  lemah.  Tak  ada  rasa  takut akan menyelinap ke dalam
hatinya  kecuali  dari  perbuatan  maksiat  atau   dosa   yang
dilakukannya. Dan jiwa itu tidak akan jadi kuat kalau ia masih
di bawah kekuasaan yang lain dan tidak akan jadi kuat kalau ia
masih   di   bawah   kekuasaan   hawa-nafsunya.  Muhammad  dan
sahabat-sahabatnya  telah  hijrah  dari  Mekah  supaya  jangan
berada  di  bawah kekuasaan Quraisy dan jangan ada jiwa mereka
yang akan jadi lemah karenanya. Jiwa itu akan menyerah  kepada
kekuasaan  hawa-nafsu  kalau sudah jasmani yang dapat berkuasa
kedalam rohani dan akal pikiran dapat dikalahkan oleh kehendak
nafsu.  Dan  akhirnya  kehidupan  materi  ini  juga yang dapat
menguasai hidup kita, padahal kita sudah tidak memerlukan yang
demikian,  sebab  ini  memang  sudah berada di bawah kekuasaan
kita.
 
Di sini Muhammad adalah contoh kekuatan jiwa yang ideal sekali
atas  kehidupan  ini,  suatu  kekuatan  yang membuat dia sudah
tidak peduli lagi akan  memberikan  segala  yang  ada  padanya
kepada   orang  lain.  Itu  sebabnya  sampai  ada  orang  yang
mengatakan:  Dalam  memberi   Muhammad   sudah   tidak   takut
kekurangan. Dan supaya jangan ada sesuatu dalam hidup ini yang
dapat menguasainya, sebaliknya dia yang harus menguasai,  maka
ia  keras  sekali  menahan  diri dalam arti hidup materi, sama
kerasnya dengan keinginannya hendak mengetahui segala  rahasia
yang  ada  dalam  hidup  materi  itu, ingin mengetahui hakekat
sesungguhnya tentang semua itu. Begitu jauhnya ia menahan diri
sehingga  lapik tempat dia tidur hanya terdiri dari kulit yang
diisi dengan serat. Makannya tak pernah kenyang. Tak pernah ia
makan  roti  dari  tepung  sya'ir6  dua  hari  berturut-turut.
Sebagian besar makannya adalah  bubur.7  Pada  hari-hari  yang
lain  ia  makan  kurma. Jarang sekali ia dan keluarganya dapat
makanan roti sop.8 Bukan sekali saja ia harus  menahan  lapar.
Sudah  pernah  perutnya  diganjal  dengan  batu  untuk menahan
teriakan rongga pencernaannya itu.
 
Itulah yang sudah biasa dikenal tentang makannya, meskipun ini
tidak  berarti  ia  pantang  sekali-sekali  makan makanan yang
enak-enak.  Juga  ia  dikenal  suka  sekali  makan  kaki  anak
kambing, labu, madu dan manisan.
 
Begitu  juga  kesederhanaannya  dalam hal pakaian sama seperti
dalam  makanan.  Suatu  hari  ada  seorang  wanita  memberikan
sehelai  pakaian  kepadanya  yang  memang  diperlukan.  Tetapi
kemudian diminta oleh orang lain yang juga memerlukannya  guna
mengkafani  mayat.  Pakaian  itu diberikannya. Pakaiannya yang
dikenal terdiri dari sebuah baju dalam  dan  baju  luar,  yang
terbuat   dari   wol,   katun   atau  sebangsa  serat.  Tetapi
sekali-sekali ia tidak menolak memakai  pakaian  dari  tenunan
Yaman  sebagai  pakaian  yang  mewah  sesuai dengan acara bila
memang menghendaki demikian. Juga alas  kaki  yang  dipakainya
sederhana  sekali.  Tak  pernah ia memakai sepatu selain waktu
mendapat  hadiah  dari  Najasyi  berupa  sepasang  sepatu  dan
seluar.
 
Sungguhpun  begitu dalam hal menahan diri dan menjauhi masalah
duniawi bukanlah berarti ia hidup menyiksa diri. Cara ini juga
tidak sesuai dengan ajaran agama. Dalam Qur'an dapat dibaca:
 
"Makanlah  dari  makanan  yang  baik  yang  sudah Kami berikan
kepadamu." (Qur'an, 2: 57)
 
"Dan tempuhlah kebahagiaan akhirat seperti yang  dianugerahkan
Allah  kepadamu, tapi juga jangan kaulupakan kebahagiaan hidup
duniawi. Dan berbuatlah kebaikan  kepada  orang  lain  seperti
Allah telah berbuat baik kepadamu." (Qur'an, 28: 77)
 
Dan  dalam  hadis:  "Berbuatlah  untuk duniamu seolah-olah kau
akan hidup selama-lamanya, dan berbuat  pula  untuk  akhiratmu
seolah-olah kau akan mati besok."
 
Akan  tetapi  Muhammad  ingin  memberikan  teladan yang begitu
tinggi kepada manusia tentang arti kekuatan  dalam  menghadapi
hidup  itu,  suatu  kekuatan  yang  tak dapat dipengaruhi oleh
perasaan lemah,  tak  dapat  diperbudak  oleh  kekayaan,  oleh
harta-benda,  oleh  kekuasaan  atau  oleh  apa  saja yang akan
menguasainya,  selain  Allah.  Persaudaraan  yang   didasarkan
kepada  kekuatan,  yang  manifestasinya  telah  diberikan oleh
Muhammad sebagai teladan tertinggi  seperti  yang  sudah  kita
lihat  itu,  adalah persaudaraan murni yang sungguh ikhlas dan
mulia, suatu persaudaraan  yang  bersih  samasekali.  Sebabnya
ialah   karena   adanya  rasa  keadilan  yang  terjalin  dalam
kasih-sayang dan karena yang bersangkutan hanya didorong  oleh
kemauan  sendiri  yang bebas mutlak. Tetapi, oleh karena Islam
menyertakan rasa keadilan  disamping  rasa  kasih-sayang  itu,
maka  ia  juga  menyertakan  maaf disamping keadilan itu, maaf
yang dapat diberikan bila mampu.  Rasa  kasih-sayang  demikian
itu   hendaklah  dengan  hati  terbuka  dan  benar-benar,  dan
hendaklah  dengan   tujuan   mau   mencapai   perbaikan   yang
sungguh-sungguh.
 
Inilah   dasar  yang  telah  diletakkan  oleh  Muhammad  dalam
membangun peradaban baru  itu,  yang  dengan  jelas  tersimpul
dalam  cerita  yang  diambil  dari Ali bin Abi Talib ketika ia
bertanya kepada Rasulullah tentang sunahnya,  dengan  dijawab:
"Ma'rifat  adalah  modalku, akal-pikiran sumber agamaku, cinta
adalah dasar hidupku, rindu kendaraanku, berzikir kepada Allah
adalah  kawan dekatku, keteguhan perbendaharaanku, duka adalah
kawanku, ilmu adalah senjataku,  ketabahan  adalah  pakaianku,
kerelaan  sasaranku,  faqr  adalah  kebanggaanku, menahan diri
adalah    pekerjaanku,    keyakinan    makananku,    kejujuran
perantaraku, ketaatan adalah ukuranku, berjihad perangaiku dan
hiburanku adalah dalam sembahyang."
 
Ajaran-ajaran  Muhammad  serta  teladan  dan  bimbingan   yang
diberikannya  telah  meninggalkan  pengaruh  yang dalam sekali
kedalam  jiwa  orang,  sehingga  tidak  sedikit   orang   yang
berdatangan menyatakan masuk Islam, dan kaum Musliminpun makin
bertambah kuat di Medinah. Ketika  itulah  orang-orang  Yahudi
mulai  memikirkan  kembali posisi mereka terhadap Muhammad dan
sahabat-sahabatnya.  Mereka  dengan   dia   telah   mengadakan
perjanjian.  Mereka  bermaksud  ingin  merangkulnya  ke  pihak
mereka dan supaya ketahanan  mereka  bertambah  kuat  terhadap
orang-orang Kristen. Dan dia lebih kuat dari mereka itu semua,
ajarannya  bertambah  kuat.  Malah  sekarang   ia   memikirkan
orang-orang  Quraisy  yang telah mengusirnya dan mengusir kaum
Muhajirin  dari  Mekah  serta  godaan  mereka  terhadap   kaum
Muslimin   yang   dapat  mereka  goda  dari  agamanya.  Adakah
orang-orang  Yahudi  itu  akan  membiarkan   dakwahnya   terus
tersebar  dan  kekuasaan  rohaninya makin meluas, dengan cukup
puas berada disampingnya dalam aman sentosa yang berarti  akan
menarnbah  keuntungan  dan  kekayaan dalam perdagangan mereka?
Barangkali  memang  akan  begitu  kalau  mereka  yakin   bahwa
dakwahnya  itu  tidak  akan  sampai  kepada orang-orang Yahudi
sendiri dan tidak akan sampai meluas kepada orang-orang  awam,
sedang  ajaran  mereka  yang berlaku ialah tidak akan mengakui
adanya seorang nabi yang bukan dari Keluarga Israil.
 
Akan  tetapi  ada  seorang  rabbi  yang  cerdik-pandai,  yaitu
Abdullah  b.  Sallam  yang telah berhubungan dengan Nabi iapun
lalu memeluk Islam; dan dianjurkannya pula  keluarganya.  Lalu
merekapun bersama-sama memeluk agama Islam.
 
Tetapi  Abdullah  bin  Sallam  masih  merasa  kuatir  akan ada
kata-kata yang tidak biasa yang akan  dilontarkan  orang-orang
Yahudi  jika  mereka  mengetahui ia sudah menganut Islam. Maka
dimintanya kepada Nabi untuk menanyai mereka  tentang  dirinya
itu  sebelum mereka mengetahui bahwa dia sudah Islam. Ternyata
mereka berkata: dia pemimpin  kami,  pendeta  kami  dan  orang
cerdik-pandai  kami. Setelah Abdullah berhadapan dengan mereka
dan sekarang jelas  sudah  sikapnya,  bahkan  mengajak  mereka
menganut  ajaran  Islam, merekapun merasa kuatir akan nasibnya
itu nanti. Maka di seluruh perkampungan Yahudi itu iapun mulai
difitnah  dan diumpat dengan kata-kata yang tak senonoh. Dalam
hal ini mereka lalu sepakat akan berkomplot terhadap  Muhammad
menolak  kenabiannya.  Secepat  itu  pula sisa-sisa orang yang
masih musyrik dari kalangan Aus dan Khazraj serta mereka  yang
pura-pura masuk Islam segera menggabungkan diri dengan mereka,
baik karena mau mengejar keuntungan  materi  atau  karena  mau
menyenangkan golongannya atau pihak yang berpengaruh
 
Sekarang  mulai  terjadi  suatu perang polemik antara Muhammad
dengan orang-orang Yahudi,  yang  ternyata  lebih  bengis  dan
lebih  licik  daripada perang polemik yang dulu pernah terjadi
antara dia dengan orang-orang Quraisy di Mekah.  Dalam  perang
yang  terjadi  di Yathrib ini semua orang Yahudi berdiri dalam
satu barisan  menyerang  Muhammad  dan  risalahnya,  menyerang
sahabat-sahabatnya,   kaum   Muhajirin   dan   Anshar,  dengan
mengadakan intrik-intrik, tindakan  bermuka-muka  dengan  ilmu
yang  ada  pada mereka tentang sejarah dan peristiwa-peristiwa
masa lampau mengenai para nabi dan rasul-rasul.
 
Mereka mengadakan intrik melalui pendeta-pendeta  mereka  yang
pura-pura  Islam  dan yang dapat bergaul ke tengah-tengah kaum
Muslimin dengan pura-pura sangat takwa sekali,  yang  kemudian
lalu  sekali-kali  memperlihatkan  kesangsian dan keraguannya.
Mereka itu memajukan pertanyaan-pertanyaan kepada  Muhammad  ,
yang  mereka  kira  akan  dapat menggoncangkan iman umat Islam
kepadanya dan kepada  ajaran  kebenaran  yang  dibawanya  itu.
Kemudian  orang-orang  Aus  dan  Khazraj  yang  juga  Islamnya
pura-pura, menggabungkan diri dengan orang-orang Yahudi  dalam
memajukan    pertanyaan-pertanyaan   dan   dalam   menimbulkan
perselisihan di kalangan kaum Muslimin.  Begitu  keras  kepala
mereka  itu  sampai  ada  diantara  orang  Yahudi sendiri yang
mengingkari isi Taurat - padahal mereka percaya kepada  Allah,
baik  kalangan Keluarga Israil maupun orang-orang musyrik yang
mempergunakan berhala-berhala untuk  mendekatkan  diri  mereka
kepada  Tuhan. Misalnya mereka bertanya kepada Muhammad: Kalau
Allah itu sudah  menciptakan  makhluk  ini,  lalu  siapa  yang
menciptakan  Allah?  Muhammad  hanya  menjawab  mereka  dengan
firman Tuhan:
 
"Katakan: Allah Satu cuma. Allah itu Abadi dan  Mutlak.  Tidak
beranak.  Dan  tidak  pula diperanakkan. Dan tiada satu apapun
yang menyerupaiNya." (Qur'an, 112: 1-4)
 
Pihak Muslimin sekarang menyadari keadaan musuh mereka,  sudah
mengetahui  tujuan  usaha  mereka itu. Ada terlihat pada suatu
hari mereka dalam mesjid sedang berbicara antara sesama mereka
dengan   berbisik-bisik.   Muhammad   meminta   supaya  mereka
dikeluarkan dari dalam mesjid itu  dengan  paksa.  Tetapi  ini
tidak  membuat  mereka  jera melakukan tipu-muslihat dan masih
terus berusaha hendak menjerumuskan kaum Muslimin. Ketika  ada
beberapa   orang   dari   golongan   Aus  dan  Khazraj  sedang
duduk-duduk bersama-sama salah seorang dari  mereka  [Syas  b.
Qais]  lewat.  Ia jadi panas hati melihat dua puak ini menjadi
rukun. Dalam hatinya ia  berkata:  masyarakat  Banu  Qaila  di
negeri  ini  sudah  bersatu. Kita takkan berarti apa-apa kalau
pemuka-pemuka mereka sudah sepakat. Seorang pemuda Yahudi yang
pernah   dengan   mereka   dulu  dimintanya  supaya  mengambil
kesempatan ini dengan menyebut-nyebut kembali peristiwa Bu'ath
dahulu  serta  bagaimana  pula  pihak  Aus  dapat  mengalahkan
Khazraj. Pemuda itu pun lalu bicara. Ternyata hal  ini  memang
menimbulkan  ingatan  masa  lampau pada kedua puak itu. Mereka
lalu bersitegang, saling membanggakan diri  dan  hanyut  dalam
pertengkaran.  "Kalau  kamu  mau  kita  boleh  kembali seperti
dulu," kata mereka satu sama lain.
 
Peristiwa ini sampai juga kepada Muhammad.  Ia  pergi  menemui
mereka   dengan  beberapa  orang  sahabat,  dan  diingatkannya
mereka, bahwa Islam telah  mempersatukan  dan  membuat  mereka
benar-benar  bersaudara,  saling mencintai. Sementara ia masih
di tengah-tengah mereka,  merekapun  menangis,  mereka  saling
berpeluk-pelukan.  Mereka  semua  berdoa bermohon ampun kepada
Tuhan.
 
Polemik antara Muhammad dengan orang-orang  Yahudi  itu  sudah
sampai   dipuncaknya,   sebagaimana  oleh  Qur'an  sudah  pula
diperlihatkan.  Pada  permulaan  Surah  al-Baqara  (2)  sampai
dengan  ayat  81, dan sebahagan besar Surah an-Nisa' (4) semua
menyebutkan tentang orang-orang  Ahli  Kitab  itu  dan  betapa
mereka mengingkari isi-Kitab Suci mereka sendiri. Mereka telah
mendapat kutukan keras karena pembangkangan  dan  pengingkaran
mereka itu:
 
"Dan sesungguhnyalah Kami telah mendatangkan Al-Kitab (Taurat)
kepada Musa, dan sesudah itu lalu Kami susul pula dengan  para
rasul,  dan Kami telah memberikan bukti-bukti kebenaran kepada
Isa anak Maryam dan Kami perkuat dia dengan Ruh  Suci.  Adakah
setiap  datang seorang rasul kepadamu membawa sesuatu yang tak
sesuai dengan kehendak hatimu, lalu  kamu  bersikap  sonmbong?
Sebagian  kamu dustakan dan yang sebagian lagi kamu bunuh? Dan
mereka berkata: 'hati kami sudah tertutup.' Tetapi Tuhan telah
mengutuk  mereka  karena  keingkaran  mereka juga. Karena itu,
sedikit sekali mereka yang beriman. Dan setelah kepada  mereka
didatangkan  Kitab  dari  Allah, yang membenarkan apa yang ada
pada mereka,  karena  sebelum  itu  mereka  minta  didatangkan
kemenangan   terhadap  orang-orang  yang  masih  ingkar,  maka
setelah  yang  mereka  ketahui  itu  berada  di  tengah-tengah
mereka,  merekapun  juga  tidak  mempercayainya.  Karena  itu,
kutukan Allah menimpa oranz-orang yang ingkar  itu."  (Qur'an,
2: 87-89)
 
Begitu  memuncaknya polemik antara orang-orang Yahudi dan kaum
Muslimin  itu,  sehingga  acapkali  -  sekalipun   sudah   ada
perjanjian  antara  mereka  -  permusuhan  itu  terjadi sampai
dengan main tangan. Sebagai contoh - sekedar sebagai ukuran  -
kita   sudah  mengenal  Abu  Bakr,  yang  begitu  lemah-lembut
perangainya, dengan kesabarannya yang luarbiasa. Ketika itu ia
sedang   bicara  dengan  seorang  orang  Yahudi  yang  bernama
Finhash,  yang  diajaknya  menganut  Islam.   Tetapi   Finhash
menjawab:  "Abu  Bakr, bukan kita yang membutuhkan Tuhan, tapi
Dia yang butuh kepada  kita.  Bukan  kita  yang  meminta-minta
kepadaNya,  tetapi  Dia  yang  meminta-minta kepada kita. Kita
tidak memerlukanNya, tapi Dia yang memerlukan kita. Kalau  Dia
kaya,  tentu Ia tidak akan minta dipinjami harta kita, seperti
yang  didakwakan  oleh  pemimpinmu  itu.  Ia  melarang  kalian
menjalankan  riba,  tapi kita akan diberi jasa. Kalau Ia kaya,
tentu Ia tidak akan menjalankan ini."
 
Maksud Finhash ini ditujukan kepada firman Tuhan:
 
"Siapa yang mau meminjamkan kepada Allah suatu  pinjaman  yang
baik,  Allah  akan selalu membalasnya dengan berlipat ganda."
(Qur'an, 2: 145)
 
Tetapi dalam hal ini Abu Bakr tidak  tahan  mendengar  jawaban
itu. Ia marah. Ditamparnya muka Finhash itu keras-keras.
 
"Demi  Allah,"  kata  Abu  Bakr,  "kalau  tidak  karena adanya
perjanjian antara kami dengan  kamu  sekalian,  pasti  kupukul
kepalamu. Engkaulah musuh Tuhan."
 
Kemudian  Finhash  mengadukan  peristiwa ini kepada Nabi, tapi
apa yang dikatakannya tentang  Tuhan  kepada  Abu  Bakr  tidak
diakuinya. Dalam hal ini firman Tuhan menyebutkan:
 
"Tuhan  sudah  mendengar  kata-kata  mereka  yang menyebutkan:
Tuhan itu miskin, dan kamilah yang kaya.  Akan  Kami  tuliskan
kata-kata  mereka  itu,  begitu juga perbuatan mereka membunuh
nabi-nabi dengan tidak sepantasnya, dan rasakanlah siksa  yang
membakar ini!" (Qur'an, 3: 181)
 
Tidak  cukup  dengan  maksud  mau  menimbulkan  insiden antara
Muhajirin dengan Anshar dan  antara  Aus  dengan  Khazraj  dan
tidak   pula   cukup  dengan  membujuk  kaum  Muslimin  supaya
meninggalkan  agamanya  dan  kembali  menjadi   syirik   tanpa
mencoba-coba  mengajak  mereka  menganut  agama Yahudi, bahkan
lebih dari itu  orang  Yahudi  itu  kini  berusaha  memperdaya
Muhammad  sendiri. Pendekar-pendekar mereka, pemuka-pemuka dan
pemimpin-pemimpin mereka datang menemuinya dengan  mengatakan:
"Tuhan  sudah  mengetahui  keadaan kami, kedudukan kami. Kalau
kami mengikut tuan, orang-orang Yahudipun akan juga  ikut  dan
mereka  tidak  akan  menentang  kami.  Sebenarnya  antara kami
dengan beberapa kelompok golongan kami timbul permusuhan. Lalu
kami  datang ini minta keputusan tuan. Berilah kami keputusan.
Kami akan ikut tuan dan percaya kepada tuan."
 
Di sinilah firman Tuhan menyebutkan:
 
"Dan  hendaklah  engkau  memutuskan  perkara  diantara  mereka
menurut  apa yang sudah diturunkan Allah, dan jangan kauturuti
hawa-nafsu mereka.  Berhati-hatilah  terhadap  mereka.  Jangan
sampai  mereka  memperdayakan kau dari beberapa peraturan yang
sudah  ditentukan  Tuhan   kepadamu.   Tetapi   kalau   mereka
menyimpang,  ketahuilah,  Tuhan akan menurunkan bencana kepada
mereka karena beberapa dosa mereka sendiri juga. Sesungguhnya,
kebanyakan  manusia  itu adalah orang-orang fasik. Adakah yang
mereka kehendaki itu hukum jahiliah? Dan hukum  siapakah  yang
lebih  baik  daripada  hukum  Allah  bagi  mereka yang yakin?"
(Qur'an, 5: 49-50)

Orang-orang  Yahudi  merasa  sesak  napas  terhadap  Muhammad.
Terpikir  oleh  mereka  akan  melakukan tipu-daya terhadapnya,
akan  meyakinkannya  sampai  ia  keluar  meninggalkan  Medinah
seperti  yang  terjadi karena gangguan-gangguan Quraisy dahulu
sampai ia dan sahabat-sahabatnyapun keluar meninggalkan Mekah.
 
Lalu mereka mengatakan kepadanya, bahwa para rasul sebelum dia
semua pergi ke Bait'l-Maqdis dan memang di sana tempat tinggal
mereka. Jika dia juga memang benar-benar seorang rasul,  iapun
akan  berbuat  seperti  mereka,  dan  kota  Medinah  ini  akan
dianggapnya sebagai kota perantara dalam hijrahnya dulu antara
Mekah  dengan  al-Masjid'l-Aqsha.  Akan tetapi, apa yang sudah
mereka kemukakan  kepadanya  itu  bagi  Muhammad  tidak  perlu
lama-lama  berpikir  untuk  mengetahui,  bahwa  mereka  sedang
melakukan tipu-muslihat terhadap dirinya. Pada saat itu  Tuhan
mewahyukan kepadanya, menjelang tujuhbelas bulan ia tinggal di
Medinah, untuk menghadapkan  kiblatnya  ke  al-Masjid'l-Haram,
Rumah Ibrahim dan Ismail:
 
"Kami  sebenarnya  melihat  wajahmu  yang menengadah ke langit
itu. Akan Kami hadapkan mukamu ke arah kiblat  yang  kausukai.
Hadapkan  mukamu  ke  arah  al-Masjid'l-Haram. Dimana saja kau
berada hadapkanlah mukamu kearah itu." (Qur'an, 2: 142-143)
 
Orang-orang Yahudi ternyata menyesalkan kejadian  itu.  Sekali
lagi  mereka  berusaha  memperdayakannya,  dengan  mengatakan,
bahwa mereka akan mau jadi pengikutnya  kalau  ia  kembali  ke
kiblat semula. Di sini firman Tuhan menyebutkan:
 
"Dari  orang-orang  yang  masih  bodoh akan mengatakan: Apakah
yang menyebabkan  mereka  berpaling  dari  kiblat  yang  dulu.
Katakanlah:  Timur  dan Barat itu kepunyaan Allah. DipimpinNya
siapa yang disukaiNya ke jalan yang lurus.  Begitu  juga  Kami
jadikan kamu suatu umat pertengahan, supaya kamu menjadi saksi
kepada umat manusia, dan Rasulpun menjadi saksi kepadamu.  Dan
Kami  jadikan  kiblat  yang  biasa kaupergunakan itu, hanyalah
untuk menguji siapa  pula  yang  berbalik  belakang.  Dan  itu
memang berat, kecuali bagi mereka yang telah mendapat pimpinan
Tuhan." (Qur'an, 2: 144)
 
Waktu sedang sengit-sengitnya terjadi polemik antara  Muhammad
dengan  orang-orang  Yahudi  itu,  delegasi pihak Nasrani dari
Najran tiba di Medinah, terdiri dari enampuluh buah kendaraan.
Diantara  mereka  terdapat  orang-orang terkemuka, orang-orang
yang sudah mempelajari dan menguasai seluk-beluk agama mereka.
Pada  waktu  itu  penguasa-penguasa  Rumawi yang juga menganut
agama Nasrani sudah memberikan kedudukan,  memberikan  bantuan
harta,    memberikan    bantuan    tenaga   serta   membuatkan
gereja-gereja dan kemakmuran buat  kaum  Nasrani  Najran  itu.
Boleh  jadi delegasi ini datang ke Medinah hanya karena mereka
sudah  mengetahui  adanya  pertentangan  antara  Nabi   dengan
orang-orang   Yahudi,   dengan   harapan   mereka  akan  dapat
mengobarkan  pertentangan  itu  lebih  hebat  sampai   menjadi
permusuhan  terbuka.  Dengan demikian orang-orang Nasrani yang
berada di perbatasan Syam dan  Yaman  dapat  membebaskan  diri
dari  intrik-intrik  Yahudi  dan  sikap permusuhan orang-orang
Arab.
 
Dengan datangnya delegasi ini dan polemiknya dengan Nabi serta
dibukanya  kancah  pertarungan  theologis  yang  sengit antara
orang-orang Yahudi, Nasrani dan Islam maka ketiga agama  Kitab
ini  sekarang  berkumpul.  Dari  pihak  Yahudi,  mereka memang
menolak samasekali ajaran  Isa  dan  Muhammad,  yang  dasarnya
karena  sikap  keras  kepala,  seperti  yang sudah kita lihat.
Mereka mendakwakan bahwa 'Uzair itu putera Allah. Sedang pihak
Nasrani,  paham  mereka  adalah  Trinitas  dan menuhankan Isa.
Sebaliknya Muhammad, ia mengajak orang  kepada  keesaan  Tuhan
dan  kepada  kesatuan rohani yang sudah diatur oleh alam sejak
awal yang ajali sampai pada akhir yang abadi - sejak dunia ini
berkembang  sampai  ke  akhir  zaman.  Orang-orang  Yahudi dan
Nasrani itu bertanya kepadanya,  kepada  siapa-siapa  diantara
para rasul itu ia beriman. Ia menjawab:
 
"Kami  beriman  kepada Allah dan apa yang diturunkanNya kepada
kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim,  Ismail,  Ishaq,
Ya'qub serta anak-cucunya, dan apa yang telah diberikan kepada
Musa dan Isa serta  apa  yang  telah  diberikan  Tuhan  kepada
nabi-nabi.  Kami  tidak  membeda-bedakan  seorangpun  diantara
mereka, dan kamipun patuh kepadaNya." (Qur'an 2: 136)
 
Ia  sangat  menyesalkan  sikap  mereka  yang  sifatnya  hendak
menimbulkan  keraguan dengan cara bagaimanapun tentang keesaan
Tuhan.  Diingatkannya  mereka,  bahwa  mereka  telah  mengubah
kata-kata  dari aslinya dalam kitab-kitab mereka itu dan bahwa
mereka ternyata berlainan haluan dari apa yang telah  ditempuh
oleh   para  nabi  dan  rasul-rasul  yang  sudah  mereka  akui
kenabiannya, dan bahwa apa yang diajarkan oleh Isa, oleh  Musa
dan oleh mereka yang sudah terdahulu, sedikitpun tidak berbeda
dari apa yang diajarkannya sekarang. Apa yang telah  diajarkan
mereka  itu, adalah Kebenaran Abadi yang akan tampak jelas dan
sederhana sekali bagi setiap orang yang berjiwa pantang tunduk
selain  kepada  Tuhan  Yang  Mahaesa. Ia akan melihat Alam ini
sebagai  suatu  kesatuan  yang  tak  terpisah-pisah.  Ia  akan
melihatnya  dengan  pandangan  hati  nurani  yang lebih tinggi
diatas segala kehendak dan tujuan yang bersifat sementara,  di
atas  segala  dorongan  materi;  lepas  dari sifat tunduk buta
kepada segala ilusi dan angan-angan orang  awam,  kepada  yang
diterimanya dari nenek-moyang mereka.
 
Dimanakah ada suatu pertemuan yang hakekatnya lebih besar dari
pertemuan yang kini dialami oleh Yathrib? Tiga  agama  bertemu
di  tempat  ini,  yang  sampai  sekarang  saling  mempengaruhi
perkembangan dunia. Di  tempat  ini  ketiganya  bertemu  untuk
suatu tujuan dan cita-cita yang tinggi dan mulia. Ini bukanlah
suatu  pertemuan  ekonomi,  juga  bukan  dengan  suatu  tujuan
materi,  yang  sampai saat ini dikejar-kejar dunia namun tiada
juga berhasil - melainkan tujuannya adalah rohani semata-mata.
Dalam  hal  Nasrani  dan  Yahudi  ini,  dibelakangnya  berdiri
ambisi-ambisi politik  serta  keinginan-keinginan  orang-orang
beruang  dan  berkuasa.  Sebaliknya Muhammad, tujuannya adalah
rohaniah dan perikemanusiaan semata-mata, yang jalannya  telah
ditunjukkan   Tuhan   kepadanya   dengan   bentuk   kata  yang
dialamatkan  kepada  orang-orang  Yahudi  dan  Nasrani   serta
seluruh umat manusia. DikatakanNya kepada mereka:
 
"Katakanlah;  'Orang-orang  Ahli  Kitab! Marilah kita menerima
suatu istilah yang sama antara kami dengan kamu: bahwa tak ada
yang  akan  kita  sembah  selain  Allah, dan bahwa kita takkan
mempersekutukanNya dengan apapun, dan tidak pula  antara  kita
saling  mempertuhankan satu sama lain, selain daripada Allah.'
Tetapi kalau mereka menyimpang juga, katakanlah: 'Saksikanlah,
bahwa kami ini orang-orang Muslimin.'" (Qur'an, 3: 64)
 
Apa  pula  yang  akan dapat dikatakan oleh orang-orang Yahudi,
yang akan dapat dikatakan oleh orang-orang Nasrani  atau  oleh
yang  lain,  mengenai  ajakan  ini:  Jangan  menyembah apa dan
siapapun selain Allah, jangan  mempersekutukanNya  dan  jangan
pula  saling  mempertuhankan  satu  sama  lain selain daripada
Allah! Bagi jiwa yang benar-benar  jujur,  jiwa  manusia  yang
telah  mendapat  kehormatan  dengan  adanya  akal  pikiran dan
perasaan, tidak bisa lain tentu akan beriman kepada ini, tanpa
yang  lain.  Akan  tetapi, dalam arti hidup manusia, disamping
segi rohani, juga  ada  segi  materinya.  Kelemahan  ini  yang
membuat  kita dapat menerima pihak lain menguasai kita, dengan
jalan membeli nyawa kita, jiwa kita,  kalbu  kita.  Ilusi  ini
yang  telah  membunuh  kehormatan,  perasaan serta cahaya hati
nurani manusia. Segi materi ini, yang tergambar  dalam  bentuk
harta  dan  kekayaan, dalam kepalsuan gelar-gelar dan pangkat,
yang telah membuat Abu Haritha - salah seorang Nasrani  Najran
yang paling luas ilmu dan pengetahuannya - pernah mengeluarkan
isi hatinya kepada salah seorang teman, bahwa  ia  yakin  pada
apa   yang   dikatakan  Muhammad  itu.  Setelah  temannya  itu
bertanya:
 
"Apa lagi yang masih merintangi kau menerima ajarannya,  kalau
kau sudah mengetahui ini?"
 
"Yang  masih  merintangi  aku  ialah  apa yang sudah diberikan
orang kepada kami," jawabnya. "Kami  sudah  diberi  kedudukan,
diberi  harta dan kehormatan. Dan yang mereka kehendaki supaya
kami menentangnya. Kalau kuterima ajakannya  itu  tentu  semua
yang kaulihat ini akan dicopot dari kami."
 
Kepada  ajaran  inilah orang-orang Yahudi dan Nasrani itu oleh
Muhammad diajak. Orang-orang Nasrani diajaknya saling berdoa,9
sedang  dengan  pihak  Yahudi sudah ada perjanjian perdamaian.
Dalam  pada  itu   pihak   Kristen   telah   pula   mengadakan
permusyawaratan  antara  sesama mereka, yang hasilnya kemudian
diberitahukan kepadanya, bahwa mereka tidak akan saling berdoa
dan  akan  membiarkannya  ia  dengan  agamanya  itu dan mereka
kembali kepada  agama  mereka.  Tetapi  mereka  juga  melihat,
betapa  cenderungnya  Muhammad  menjalankan keadilan itu, yang
juga diikuti jejaknya oleh sahabat-sahabatnya. Oleh karena itu
mereka   minta   supaya  ada  seorang  yang  dapat  dikirimkan
bersama-sama mereka guna mengadili masalah-masalah  yang  bagi
mereka  sendiri  masih  merupakan perselisihan pendapat. Dalam
hal  ini  Muhammad  mengutus  Abu  'Ubaida  ibn'l-Jarrah  guna
memutuskan hal-hal yang diperselisihkan itu.
 
Peradaban  yang batu pertamanya telah diletakkan oleh Muhammad
dengan ajaran-ajaran serta teladan yang diberikannya itu, kini
sudah makin diperkuat lagi. Terpikir olehnya sekarang dan oleh
sahabat-sahabatnya   dari   kalangan   Muhajirin,    bagaimana
seharusnya  sikap,  dan  keadaan mereka menghadapi Quraisy itu
suatu pemikiran yang tak pernah mereka  lupakan  sejak  mereka
hijrah  dari  Mekah.  Motif  yang  mendorong  mereka  berpikir
demikian banyak sekali. Di Mekah ini  terletak  Ka'bah,  Rumah
Ibrahim,   tempat  mereka  dan  semua  orang  Arab  berziarah.
Dapatkah mereka melepaskan diri dari kewajiban suci yang sejak
dulu mereka jalankan sampai pada waktu mereka dikeluarkan dari
Mekah? Disana masih tinggal keluarga mereka yang mereka cintai
dan  yang  mereka  sayangkan  bila masih tetap dalam kehidupan
syirik.   Di   sana   harta-benda   dan   perdagangan   mereka
ditinggalkan,  yang  telah  disita oleh Quraisy tatkala mereka
hijrah. Kemudian lagi, tatkala mereka memasuki Medinah, mereka
diserang  penyakit demam, sehingga bukan main penderitaan yang
mereka alami. Mereka sembahyangpun sambil duduk.  Makin  keras
mereka merindukan Mekah. Mereka telah dikeluarkan secara paksa
dari  Mekah,  seolah  mereka   keluar   sebagai   pihak   yang
dikalahkan.  Dan  tidak  pula menjadi adat orang-orang Quraisy
dapat bersabar terhadap ketidakadilan serupa itu atau menyerah
tanpa  mengadakan  pembalasan.  Disamping  semua dorongan itu,
dorongan naluri juga  merangsang  mereka,  yakni  nostalgia  -
rindu   kampung   halaman,   kampung   halaman  tempat  mereka
dilahirkan, tempat mereka dibesarkan. Dengan bumi ini,  dengan
tanahnya  yang  lapang, gunungnya, airnya, dengan semua itulah
pertama kali mereka bicara, pertama  kali  mereka  bersahabat.
Diatas  secercah  tanah  inilah  mereka dipupuk tatkala mereka
masih kecil dan di sana  pula  tempat-tinggal  mereka  sesudah
mereka  besar.  Kesana hati orang dan perasaannya terikat, dan
untuk  itu  pula  dengan  segala  kekuatan  dan  hartanya   ia
pertahankan. Dikorbankannya semua tenaga dan hidupnya. Sesudah
mati, di tempat itu harapannya akan dikuburkan. Ia mau kembali
kedalam tanah tempat ia dijadikan itu.
 
Naluri  inilah  yang lebih keras mendorong hati kaum Muhajirin
daripada  motif-motif  lain.  Selalu  terpikir   oleh   mereka
bagaimana  seharusnya  sikap  mereka  itu  menghadapi Quraisy.
Tetapi yang sudah terang, sikap itu  bukanlah  sikap  menyerah
atau  sikap menghambakan diri. Sudah cukup sabar mereka selama
tigabelas tahun terus-menerus  menanggung  penderitaan.  Agama
tidak  membenarkan adanya sikap lemah, putus asa atau menyerah
bagi mereka  yang  sudah  menanggung  penderitaan  dan  sampai
hijrah karenanya.
 
Apabila   sikap   permusuhan  itu  memang  dibenci  dan  tidak
dibenarkan, sebaliknya yang diperkuat  dan  dianjurkan  adalah
sikap  persaudaraan,  tapi di samping itu yang juga diharuskan
ialah membela  diri,  membela  kehormatan,  membela  kebebasan
beragama  dan membela tanah-air. Untuk membela inilah Muhammad
mengadakan Ikrar 'Aqaba yang kedua  dengan  penduduk  Yathrib.
Tetapi   bagaimanakah   kaum  Muhajirin  itu  akan  menunaikan
kewajibannya kepada Tuhan, kepada  Rumah  Suci,  kepada  tanah
air,  Mekah  yang  mereka  cintai  itu?  Kearah inilah politik
Muhammad dan kaum Muslimin itu ditujukan,  sampai  selesai  ia
kelak   menaklukkan   Mekah,  dan  agama  Allah  serta  seruan
kebenaranpun akan terjunjung tinggi.
 
Catatan kaki:
 
 1 Yathrib nama kota Medinah. Dalam terjemahan ini dua
   sebutan Yathrib dan Medinah sama-sama dipakai (A).
   
 2 'Ala rib'atihim atau riba'atihim menurut kebiasaan
   baik yang berlaku (N, LA) (A).
   
 3 Yata'aqalun, 'saling memberi dan menerima diat' (N)
   atau tebusan darah (A).
   
 4 Suku atau batn ialah anak-kabilah, lebih kecil dari
   kabilah (A).
   
 5 Dalam at-Bidaya wan-Nihaya oleh ibn Kathir disebut
   Syatana.
   
 6 Sya'ir termasuk famili Graminea yang mungkin lebih
   dekat kepada jenis jelai daripada gandum (A).
   
 7 Sawiq semacam bubur dibuat dari gandum atau jelai
   dicampur dengan kurma (A).
   
 8 Tharid biasanya hidangan roti yang dibasahi dengan
   kuah kaldu dan daging (A).
   
 9 Yula'inu, sama maksudnya dengan Yabtahilu, atau
   mubahala yang dalam terjemahan ini dipakai kata saling
   berdoa. Nabi mengusulkan kepada pihak Kristen mengadakan
   suatu mubahala, suatu pertemuan khidmat, dengan
   masing-masing pihak yang mempertahankan pendiriannya
   berdoa sungguh-sungguh kepada Ailah, agar Tuhan
   menjatuhkan laknat kepada pihak yang berdusta.
   "Barangsiapa membantah engkau tentang itu, sesudah
   datang pengetahuan padamu, katakanlah: Marilah kita
   kumpulkan anak-anak kami dan anak-anak kamu,
   wanita-wanita kami dan wanita-wanita kamu, diri kami
   sendiri dan diri kamu, kemudian kita berdoa
   sungguh-sungguh kepada Allah. Kita mintakan agar laknat
   Tuhan dijatuhkan kepada pihak yang dusta." (Qur'an, 3:
   61). Mereka yang benar-benar murni dan benar-benar yakin
   takkan ragu-ragu dalam hal ini. Tetapi pihak Kristen
   disini ternyata mengundurkan diri. (A)

---------------------------------------------
S E J A R A H    H I D U P    M U H A M M A D
 
oleh MUHAMMAD HUSAIN HAEKAL
diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah
 
Penerbit PUSTAKA JAYA
Jln. Kramat II, No. 31 A, Jakarta Pusat
Cetakan Kelima, 1980
 
Seri PUSTAKA ISLAM No.1

Materi ini juga anda dapat akses melalui: http://media.isnet.org/islam/Haekal/Muhammad/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL HAKIM, MAHKUM FIH DAN MAHKUM ALAIH

Oleh: Siti Farida Sinta Riyana (11510080); Nur Aufa Handayani (11510081); Ahmad Ali Masrukan (11519985); Mayura (11510096); dan Muryono ( 11511038) A.       Al Ahkam 1.         Pengertian Al-Ahkam (hukum), menurut bahasa artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu. Sedang menurut istilah ialah ‘Khithab (titah) Allah Swt. atau sabda Nabi Muhammad Saw. yang berhubungan dengan segala amal perbuatan mukallaf , baik itu mengandung perintah, larangan, pilihan, atau ketetapan.

HUKUM SYAR’I (ا لحكم الشر عي)

OLEH: Ulis Sa’adah (11510046); Langga Cintia Dessi (11510089); dan Eka Jumiati (11510092) A.       HAKIKAT HUKUM SYAR’I Menurut para ahli ushul fiqh (Ushuliyun), yang dikatakan hukum syar’i ialah khitab (sabda) pencipta syari’at yang berkaitan dengan perbuatan orang-orang mukallaf yang mengandung suatu tuntutan, atau pilihan atau yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, syarat atau penghalang bagi adanya sesuatu yang lain.

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KHILAFIYAH

Disusun Oleh : Abdul Majid (111-11-074); Irsyadul Ibad (111-11-094);  dan Dwi Silvia Anggraini   (111-11-095) PENDAHULUAN Perbedaan selalu ada dalam kehidupan karena hal ini merupakan sunah Rasul yang berlaku sepanjang masa. Perbedaan juga terjadi dalam segi penafsiran dan pemahaman hukum yang berlaku. Seperti yang kita ketahui hukum tidaklah sekaku dalam hal penerapannya pada masa awal islam, pada masa itu Nabi Muhammad sebagai tolak ukur  dan akhir dari setiap permasalahan yang ada pada masa itu. Akan tetapi perbedaan itu semakin jelas terlihat ketika era para sahabat dan para tabi’in yang ditandai dengan adanya berbagai aliran atau madzhab yang bercorak kedaerahan dengan tokoh dan kecenderungan masing-masing.