Rasul pindah
ke Yastrib (Madinah) pada tahun ketiga belas kenabian atas permintaan penduduk
Yastrib (suku Khajraz), setelah adanya aqabah al-ula (12 orang) dan aqabah
tsani (73 orang).
Masyarakat
Yastrib lebih dapat menerima dakwah Rasul dan Islam berkembang lebih cepat
dibandingkan di Makkah.
Bangunan
Dasar Masyarakat Ala Rasulullah
Prof A Salabi
(1979) menyatakan Rasulullah meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam dengan
empat hal:
a)
Menjadikan
masjid sebagai pusat peradaban. Masjid sebagai sarana ibadah, tempat belajar,
membentuk karakter masyarakat, menyelesaikan masalah, dll.
b)
Persaudaraan
penduduk asli (anshar) dengan kaum imigran (muhajirin).
c)
Toleransi
antar masyarakat. (Yahudi-Islam, antar suku).
d)
Peletakan
dasar-dasar politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya.
Tatatan Sosial-Agama
Kepedulian
sosial, yang terartikulasi dalam kewajiban zakat.
Hukum
keluarga; pernikahan, warisan, hubungan persusuan.
Pelestarian
tradisi Arab, seperti mahar dalam perkawinan.
Pembatasan
jumlah Istri.
Peninggian hak
perempuan.
Pembebasan
budak, ketidakbolehan menjadikan sesama muslim sebagai budak; Kebolehan
menjadikan budak sebagai selir melalui perkawinan.
Dll.
Peristiwa
Penting Periode Madinah
Beberapa
peperang penting terjadi, baik antara umat Islam dengan penduduk Makkah dan
juga dengan penduduk di luar Yastrib.
Menurut Prof A
Syalabi (1979) Kurang lebih terdapat 65 peperangan selama hidup Nabi di Madinah
(27 diikuti oleh Nabi, 38 nabi mewakilkan).
Perjanjian
Hudaibiah, sebelum terjadinya Fath al-Makkah.
Warisan
Rasulullah
Bangunan
teologi dan moral yang menghargai umat manusia.
Bangunan
sosial dan budaya yang menghargai tradisi dan memulyakan umat manusia.
Tatanan
politik yang universal, serta penghargaan atas hak dan kewajiban politik setiap
manusia.
asalamualaikum warohmatullah,,,,pak mau nanya, apa konsep yang di gunakan rosululloh SAW sehingga beliau dapat mengembangkan islam di madinah dengan lancar dan menemui keberhasilan serta bagaimana cara rosululloh SAW memimpin umat islam...??
BalasHapusNAMA : A BADRUL ANWAR
NIM : 211-13-011