Langsung ke konten utama

BEASISWA S-2 dari USAID Kuliah di Indonesia ataupun di Amerika



Beasiswa S-2 baik dalam negeri atau Amerika, syarat mudah termasuk persyaratan TOEFL ITP minimal cuma 450, buruan…. baca panduan di bawah ini...


Panduan Pendaftaran, Pengisian dan Pengiriman Formulir
USAID Scholarship PRESTASI Program



I.        PENDAHULUAN

Tujuan  dari  panduan  pengisian  dan pengiriman  formulir  pendaftaran  USAID Scholarship  PRESTASI  Program adalah  untuk  membantu  aplikan  dalam  menyiapkan  dokumen  pendaftaran  termasuk  di  antaranya  pengisian formulir pendaftaran, penyusunan dokumen lampiran dan pengirimannya. Periode pendaftaran USAID Scholarship PRESTASI Program dimulai pada bulan Januari dengan batas akhir pendaftaran tanggal 12 April 2013 pukul
16.30 WIB.


II.        PERSYARATAN

A.  Persyaratan Umum

1.  Warga Negara Indonesia, tidak memiliki kewarganegaraan ganda.

2.  Bukan pegawai USAID atau kontraktor USAID atau lembaga penerima dana USAID (grantee).

3.  Masih memiliki masa kerja minimal 10 tahun sebelum memasuki masa pensiun, dihitung dari selesainya masa studi.
4.  Memiliki pendidikan minimal sarjana strata 1 (S1) atau setara, dengan IPK minimal 2.75 (skala 4.0).
5.  Memiliki skor TOEFL ® ITP minimal 450 atau IELTS™ minimal 5.0 atau TOEFL ® IBT minimal 45.

6.  Berkomitmen kuat untuk segera kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi.

7.  Tidak sedang menerima beasiswa dari institusi lain.

8.  Belum memiliki gelar Master (S2) sebelumnya.

9.  Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang sama dengan studi yang akan diambil.

Catatan: persyaratan khusus untuk setiap bidang studi, dapat diperoleh di lembar Program Description di website

USAID – PRESTASI (www.prestasi-iief.org).


B.  Persyaratan Dokumentasi

Dokumen Wajib

1.    Formulir aplikasi yang telah diisi dan ditandatangani. Formulir aplikasi dibuat rangkap 4, yang terdiri dari 1 paket aplikasi asli dan 3 paket formulir aplikasi fotokopi.
2.    Fotokopi ijazah S1 yang telah dilegalisir asli (1 lembar) dan legalisir fotokopi (3 lembar).

Ijazah tidak perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

3.    Fotokopi transkrip akademik S1 yang dilegalisir asli (1 lembar) dan legalisir fotokopi (3 lembar).

Transkrip akademik tidak perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

4.    Pas foto terbaru ukuran 4x6 (4 lembar).

Pas foto ditempelkan di setiap paket aplikasi. Dapat memakai pas foto hitam putih atau berwarna.

5.    Curriculum vitae terbaru (4 kopi).

Curriculum vitae dibuat dalam bahasa Inggris.

6.    Fotokopi KTP atau Passport yang masih berlaku (1 lembar).

Bila melampirkan fotokopi Passport, cukup dilampirkan halaman identitas passport saja.
7.    Fotokopi hasil tes TOEFL ® ITP atau IELTS™ atau  TOEFL ® IBT yang masih berlaku (1 lembar).

Hasil tes TOEFL prediksi tidak diperbolehkan. Hasil tes TOEFL atau IELTS yang dilampirkan masih berlaku di saat pendaftaran ditutup.

 
8.    Surat referensi asli dari 3 pemberi referensi, dengan ketentuan sebagai berikut:

-      Aplikan harus melampirkan surat referensi yang diberikan oleh:

· Atasan di tempat kerja yang mengenal kapasitas professional Aplikan.

· Dosen atau pembimbing akademik di kampus tempat Aplikan pernah belajar.

· Atasan atau Dosen atau  orang yang mengetahui kegiatan sosial Aplikan.
-      Surat referensi disarankan diisi dengan bahasa Inggris.

-      Surat referensi bersifat rahasia. Dari pemberi referensi, surat tersebut dikembalikan kepada aplikan dalam amplop tertutup dengan dibubuhi tanda tangan pemberi referensi di perbatasan antara lidah dan badan amplop.
-      Pemberi referensi dapat mengirimkan langsung surat referensi via pos atau diantar langsung ke Panitia Seleksi  dengan  alamat  yang  sama  dengan  alamat  pengiriman  formulir  aplikasi.  Surat  referensi  yang diterima oleh Panitia Seleksi tidak boleh  melewati batas akhir penerimaan formulir aplikasi yaitu 12 April
2013. Surat referensi tidak boleh dikirimkan via email atau fax.

9.    Bagi aplikan yang memilih untuk studi di Amerika Serikat (semua sektor), wajib melampirkan surat izin dari Bagian  Kepegawaian  yang  menyatakan  bahwa,  apabila  terpilih,  maka  aplikan  diperbolehkan  mengikuti rangkaian kegiatan program USAID Scholarship PRESTASI Program dan akan berangkat studi sesuai jadwal yang ditentukan oleh USAID Scholarship PRESTASI Program.
Bagi aplikan yang memilih untuk studi di Indonesia (khusus sektor Kesehatan), wajib melampirkan surat izin dari Bagian Kepegawaian yang menyatakan bahwa, apabila terpilih, maka aplikan akan dibebaskan dari tugas selama menempuh studi.
Surat izin dapat dikirim terpisah dari paket formulir aplikasi dan diterima oleh Panitia Seleksi tidak melewati

batas akhir penerimaan formulir aplikasi yaitu 12 April 2013.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL HAKIM, MAHKUM FIH DAN MAHKUM ALAIH

Oleh: Siti Farida Sinta Riyana (11510080); Nur Aufa Handayani (11510081); Ahmad Ali Masrukan (11519985); Mayura (11510096); dan Muryono ( 11511038) A.       Al Ahkam 1.         Pengertian Al-Ahkam (hukum), menurut bahasa artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu. Sedang menurut istilah ialah ‘Khithab (titah) Allah Swt. atau sabda Nabi Muhammad Saw. yang berhubungan dengan segala amal perbuatan mukallaf , baik itu mengandung perintah, larangan, pilihan, atau ketetapan.

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KHILAFIYAH

Disusun Oleh : Abdul Majid (111-11-074); Irsyadul Ibad (111-11-094);  dan Dwi Silvia Anggraini   (111-11-095) PENDAHULUAN Perbedaan selalu ada dalam kehidupan karena hal ini merupakan sunah Rasul yang berlaku sepanjang masa. Perbedaan juga terjadi dalam segi penafsiran dan pemahaman hukum yang berlaku. Seperti yang kita ketahui hukum tidaklah sekaku dalam hal penerapannya pada masa awal islam, pada masa itu Nabi Muhammad sebagai tolak ukur  dan akhir dari setiap permasalahan yang ada pada masa itu. Akan tetapi perbedaan itu semakin jelas terlihat ketika era para sahabat dan para tabi’in yang ditandai dengan adanya berbagai aliran atau madzhab yang bercorak kedaerahan dengan tokoh dan kecenderungan masing-masing.

HUKUM SYAR’I (ا لحكم الشر عي)

OLEH: Ulis Sa’adah (11510046); Langga Cintia Dessi (11510089); dan Eka Jumiati (11510092) A.       HAKIKAT HUKUM SYAR’I Menurut para ahli ushul fiqh (Ushuliyun), yang dikatakan hukum syar’i ialah khitab (sabda) pencipta syari’at yang berkaitan dengan perbuatan orang-orang mukallaf yang mengandung suatu tuntutan, atau pilihan atau yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, syarat atau penghalang bagi adanya sesuatu yang lain.