Kondisi Sosial Politik
¨ Dimulai dari Periode
khalifah Muawiyah (41 H) hingga awal abad ke-II H.
¨ Munculnya berbagai
sekte agama dan aliran politik, sebagai akibat penolakan beberapa kelompok
terhadap Dinasti Umayyah.
¨ Ulama-ulama tersebar di
berbagai wilayah, Makkah, Madinah, Damaskus, Baghdad, Kuffah, dll.
¨ Hadis tersebar ketika
banyak sahabat Rasul berkunjung ke berbagai tempat dan memberi fatwa pada
masyarakat yang dikunjungi.
¨ Ada beberapa pembukuan
hadist yang dilakukan oleh sahabat kecil dan tabi’in. Seperti: Abu Hurairah
yang memiliki mushaf dengan 313 halaman; Abdullah di Umar (156 hlm); Abu Bakar
(84 hlm); dll. Serta mulai munculnya hadis palsu.
¨ Pembukuan Hadis banyak
dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Umar pernah meminta orang
kepercayaannya di Mandinah untuk menulis hadist.
¨ Meningginya anutisias
masyarakat untuk mempelajari Islam, terutama dari kalangan non-Arab (mawali).
Iraq Vs Hijaz
¨ Di Iraq berkembang
aliran rasionalitas, termasuk dalam Fiqh.
¨ Pelopornya adalah
Ibrahim Yazid An-Nakha’I, yang pernah berguru pada Al-Qamah bin Qais. Pemikiran
An-Nakha’I banyak diserap oleh Abu Hanifah.
¨ Ibrahim ditentang ulama
Hijaz, seperti: Sufyah bin Uyainah, Ayyub Sahtayani, Abu Umar, Auza’I, Sya’bi,
Ibnu Syihab Zuhri.
¨ Ibnu Syihab menyebut
pemiran Ibrahim seperti pemikiran orang-orang Yahudi dan Nasrani yang sesat.
¨ Ulama Iraq banyak
menggunakan rasionalitas, karena mereka jauh dari pusat Hadis. Sehingga hadis
yang beredar di kalangan mereka terbatas.
¨ Sementara Ulama Hijaz
lebih suka menggunakan Hadis karena mereka memiliki perbendaharaan Hadis yang
cukup.
¨ Ulama Iraq lebih suka
memahmi hukum berdasarkan illat dan tujuan dibalik hukum, sementara ulama Hijaz
lebir condong pada literal dalil.
Ibnu Mas’ud
¨ Ibnu Mas’ud yang
menjadi tokoh terkemuka di Iraq, terkenal mengagumi Umar bin Khattab dalam
berijtihad.
¨ Ibnu Mas’ud mewariskan
ilmunya ke Alqamah, Masruq, Syuraih.
¨ Al-Qamah mewariskan
ilmunya ke Ibrahim Nakha’i, (Guru Abu Hanifah).
¨ Di lain pihak Iraq
merupakan tempat pertentangan antara Khawarij dan Syiah, sehingga dimungkinkan
orang memilih menggunakan ra’y daripada menggunakan hadist yang
dipertentangkan.
Perbedaan Fiqh
¨ Fikih berkembang
sedemikian rupa di beberapa pusat kota Islam. Kondisi ini memunculkan perbedaan-perbedaan.
¨ Ada empat fuqaha
sahabat yang terkemuka saat itu; Ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin
Umar, dan Abdullah bin Abbas.
¨ Madinah è Zaid bin Tsabit dan
Abdullah bin Umar
¨ Makkah è Abdullah bin Abbas
¨ Iraq è Ibnu Mas’ud
(rasionalis)
Tabi’in Terkemuka
¨ Makkah è Atha bin Rubah, Amar
bin Dinar, Ubaidah bin Umair, Ikramah.
¨ Bashrah è Amr bin Salamah, Hasan
Bashri, Skhayani, Abdullah bin Auf.
¨ Kuffah è Al-Qamah bin Qais
an-Nakha’i, Syuarih bin Harist, Ubaidah bin Salmani.
¨ Mesir è Yazid bin Abi Habib,
Bakir bin Abdullah.
¨ Yaman è Hisyam bin Yusuf,
Abdurrazaq bin Hammam.
¨ Perbedaan Fiqh juga
dipengaruhi oleh kelompok-kelompok keagamaan, seperti Syiah dan Khawarij.
¨ Perbedaan yang mencolok
keduanya adalah, masing-masing kelompok tidak mau menggunakan hadis yang
dikeluarkan dari kelompok lain.
¨ Syiah tidak mau
menggunakan hadis yang dikeluarkan oleh Khawarij dalam berhujjah (berpendapat).
Pembukuan Hadist
¨ Khalifah Umar bin Abdul
Aziz dicatat sebagai orang yang berhasil membukukan hadis.
¨ Hal ini
dilatarbelakangi oleh kekhawatiran Umar bin Abdul Aziz akan hilangnya atau
munculnya hadis palsu untuk kepentingan kelompok atau pribadi.
¨ Umar beristikharah
sebelum menuliskan hadis, dan mewanti-wanti umat Islam tidak melupakan
Al-Qur’an setelah penulisan hadis rampung.
Fuqaha Masa ini
¨ Madinah
1) Aisyah binti Abu Bakar,
Istri Rasulullah (w.677 M)
2) Abdullah bin Umar bin
Khattab (w. 692 M)
3) Abu Hurairah (w. 678
M), ia mendampingi nabi dalam beberapa perang.
4) Said bin Musayyab (w.
713 M), ia saudara ipar Abu Hirairah.
5) Urwat bin Zubair bin
Awwam al-Asadi (w. 713 M).
6) Abu Bakar bin
Abdurrahman bin Harist (w. 713 M).
7) Ali bin Husein bin Ali
bin Abi Thalib. Ia imam keempat Syiah dan mendapat gelar Zainal Abidin.
8) Ubaidillah bin Abdullah
bin Utbah (w. 717 M). Ia belajar pada Aisyah, Abu Hurairah, dan Ibnu Abbas.
9) Salim bin Abdullah bin
Umar bin Khattab (w. 725 M). Guru Imam Malik bin Anas.
10) Al-Qasim bin Muhammad
bin Abi Bakar al-Shidiq (w. 724 M).
11) Sulaiman bin Yasar (w.
725 M). Ia banyak menyalurkan hadis dari Aisyah, Bau Hurairah, Ibnu Abbas, Zaid
bin Tsabit, dll.
Makkah
1) Abdullah bin Abbas bin
Abdul Muthalib (w. 688 M).
2) Mujahid bin Jabar (w.
721 M). Ia belajar pada Saad bin Abi Waqash, Aisyah, Ibnu Abbas.
3) Ikramah (w. 725 M). Terkenal
sebagai ahli tafsri. Ia belajar pada Saad bin Abi Waqash, Aisyah, Ibnu Abbas.
4) Itthak bin Abi Rabbah
9w. 732 M), keturunan Habsyi (Ethopia). Ia belajar pada Saad bin Abi Waqash,
Aisyah, Ibnu Abbas
5) Abu Zubair Muhammad bin
Muslim bin Tadrus (w. 746 M). Non Arab. belajar pada Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan
Said bin Jabir.
Kuffah
1) Al-Qamah bin Qais
an-Nakh’I (W. 682 M), belajar pada Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ibnu
Mas’ud.
2) Masruk bin Al-Ajda
Al-Hamdani (w.711 M). Belajar pada Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib dan
Ibnu Mas’ud.
3) Ubaidah bin Amr
al-Salmani al-Mawardi (w.711 M). Ia memeluk Islam pada saat Rasulullah
menaklukkan Yaman. Belajar pada Ali bin Abi Thalib dan Ibnu Masud.
Syukron, jazakumullah :)
BalasHapus