Langsung ke konten utama

PERADABAN ISLAM PRA MODERN DI AFRIKA UTARA


Resume oleh: Sayyidah Kharismatika (105)

Afrika Utara merupakan derah yang sangat penting bagi penyebaran agama Islam di daerah Eropa. Ia menjadi pintu gerbang masuknya Islam ke wilayah yang selama berabat-abad berada di bawah kekuasaan Kristen sekaligus “benteng pertahanan” Islam untuk wilayah tersebut.


A.       Kedatangan Islam di Afrika Utara
Kehidupan social masa lalu Afrika Utara adalah sebuah kehidupan masyarakat pedesaan yang bersifat kesukuan, nomad (berpindah-pindah tempat) dan Patriaikhi-Islam masuk ke wilayah Afrika Utara pada saat daerah itu berada di bawah kekuasaan kekaisaran Romawi. Sebuah imperium yang amat luas yang melingkupi beberapa Negara dan berjenis-jenis bangsa manusia pada masa khalifah Usman Ibn Affan penaklukan Islam sudah mulai samapi ke Barqah dan Tripoli. Penaklukan atas dua kota tersebut dimaksudkan untuk menjaga keamanan daerah Mesir. Penaklukan itu tidak bertahan lama karena gubernu-gubernur Romawi meduduki kembali wilayah-wilayah yang telah ditinggalkan itu. Pada tahun 50H / 670 M Uabah mendirikan kota militer yang termashur, Qairawan di sebelah selatan Tunisia. Tujuannya adalah untuk mengendalikan orang-orang Barbar yang ganas dan sukar untuk diatur dan juga untuk menjaga terhadap perusakan-perusakan yang dilakukan oleh orang-orang Romawi dari laut. Akan tetapi, pada tahun 603 M orang-orag Islam di Afrika Utara mengalami kemunduran yang hebat, karena orang-orang Barbar di bawah kepemimpinan Kusailah yang bangkit memberantas dan mengalahkan Uabah. Pada saat pemerintahan Abdul Malik Ibn Maswan (685-705 M) barulah bani Umayah bangkit kembali untuk merebut Afrika Utara. Sejak itu Afrika Utara dan daerah Maghribi tidak lagi termasuk lingkungan daerah Mesir tetapi berdiri sendiri sebagai wilayah tersendiri oleh seorang gubernur yang diangkat oleh khalifah.

B.       Islamisasi Afrika Utara
Kekuasaan Islam di Afrika Utara tidak berjalan mulus. Ketika Islam pertama kali masuk daerah ini, guncangan politik akibat pemberontakan yang dilakukan oleh orang-orang Barbar dan orang-orang Romawi muncul silih bergati. Dalam kondisi seperti ini penyebaran Islam tidak berjalan dengan baik. Keadaan ini berlanjut hingga pergatian gubernur dari Hasan Ibn Nu’ma kepada Musa Ibn Nushair tahun 708 M. Pada awal pemerintahan Al-Walid Ibn Abdul Malik (86-96 H / 705-715 M).

Ketika pemerintahan dipegang oleh Musa, di Afrika Utara terjadi perubahan social dan politik yang cukup drastic. Perlawana orang-orang Barbar yang ganas dapat dihancurkan, dominasi politik berada ditangan orang-orang muslim dan dakwah Islam menyebar dengan kecepatan yang luar biasa. Hanya saja perubahan social dan politik sejak Musa memegang kendali pemerintahan menjadi modal yang sangat besar bagi pembanguna fondasi peradaban Islam di Afrika Utara. Khususnya yang berkaitan dengan kebijakan Islamisasinya.

Suatu hal perlu dikemukakan, bahwa seluruh pemberontakan yang terjadi di Afrika Utara dilakukan oleh orang-orang Barbar dan kaum Khawarij. Tidak diketahui bagaimana paham Khawarijah masuk ke daerah itu dan kemudian menyebar yang pasti semangat Egalitarian dan karakter oposisinya terhadap pemerintahan Bani Umayah telah merefleksikan aspirasi orang-orang Barbar. Disisi lain bahasa Arab mengalami kemajuan pesat diberbagai kota sebagai bahasa percakapan yag mana hal ini sampai sekarang. Dengan cara bertahap terbentuk penduduk Barbar-Arab yang sampai saat ini mendiami sebagian besar Afrika Utara.

C.       Dinasti-Dinasti di Afrika Utara
Krisis politik yang terjadi pada pertengahan abad ke-8 M, berupa pergantian kekuasaan dari Bani Ummayah kepada Bai Abbas, menyusul dialihkannya pusat kekuasaan kekhalifahan Islam dari Damaskus di Syria ke Bagdad di Persia, menjadi salah satu pemicu munculnya pemerintahan bari di daerah yang terlepas dari kekuasaan pusat. Pada tahun 757 M, beberapa suku Barbar dari Jabal Nefosa yang menganut paham Kharijiyah sekte Ibadiyah, berhasil meduduki Tripoli dan tahun berikutnya Qairawan. Pada saat yang hampir bersamaan, di Maroko berdiri dinasti Idrisiyah yang di Fas (Fez), dinasti ini didirikan oleh Idris Ibn ‘Abdullah yang bermadzab Syi’ah.

Ketika pemerintahan Daulah Bani Abbas berada di tangan Harun Al-Rasyid, perlawana terhadap Dinasti Idrisiyah mulai dilakukan. Perlawana tidak dilakukan secara terang-terangan, tetapi dengan megguakan taktik dengan mengirim seorang yang cerdik. Utuk mengantisipasi serangan Dinasti Idrisiyah terhadap Mesir dan negeri Syam, Khalifah Harus Al-Rasyid kemudian menyerahkan kawasan Tunisia kepada Ibrahim Ibn Aghlab. Penguasa baru Afrika Utara muncul kembali setelah pengusiran penguasa terakhir Aghlabiyah, yaitu Bani Fatimiyah. Nama ini diberikan karena mereka mengklaim sebagai keturunan garis lurus dari pasangan Ali Ibn Abi Thalib dan Fatimah Al-Zah’ah.

Pendiri dinasti Fatimiyah adalah cucu dari Ismail Ibnu Ja’far al-Shadiq, Imam Syilah yang ketujuh. Ketika pindah ke Mesir, Bani Fatimiyah tidak bermaksud untuk meninggalkan Afrika Utara menuju kehancurannya begitu saja tetapi meyerahkan kepada Sanhaja yang telah mengabdi penuh. Seiring dengan berakhirnya kekuasaan Bani Zaidiyah dan Hammadiyah, kemudian muncul penguasa baru yaitu al-Murabithun dll.

Seperti telah disinggung, setelah Ibn Tumait meninggal dunia, kedudukannya digantikan oleh Abdul Mu’min yang kemudian menggunakan gelar khalifah bagi dirinya. Setelah runtuhya dinasti al-Muwahidun, dinasti Mariniyah menjadikan Maroko sebagai kerajaan Merdeka turun temuru dengan bentuk seperti dalam peradaban Andalusia yang dibawa oleh kaum Muhajirin dari Spanyol. Salah satu kelompok terdekat yang kemudian bergerak di kancah politik adalah Sanusiyah yang didirikan oleh Muhammad Ibn Ali Al-Sanusi. Akhirnya ia menjadi sasaran ketamakan Eropa, sehingga dipaksa mengadakan perjanjian-perjanjian damai.

D.      Aspek-Aspek Kemajuan Dalam Peradaban
Sejak awal kedatangan Islam di Afrika Utara, kebudayaan dan peradaban Islam sudah mulai menampakkan perkebangannya. Hal ini ditandai dengan berkembangnya Qairawan yang dibangun oleh Uabah Bin Nafi pada tahun 670 M yang tidak hanya menjadi kota militer semata, tetapi menjadi salah satu pusat ilmu dan peradaban yang cemerlang dalam sejarah Islam. Pada saat itu Qairawan bukan hanya menjadi model bagi kehidupan kota orang-orang Islam di Afrika Utara, tetapi juga menjadi sebuah pusat kebudayaan yang sangat penting. Tahart juga mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dibidang ekonomi, daerah ini mengalami kemakmuran material yang luar biasa . ia menjadi terminal dari salah satu rute Rafilah transakara disamping itu juga menjadi pusat kesarjanaan. Ketika Bani Fatimiyah yang berkuasa di Afrika Utara sekitar 60 Tahun, peninggalan terbesar bagi peradaban Islam yang berhasil dicapai adalah perguruan tinggi al-Zaituna (PT tertua di dunia Islam berdiri sekitar tahun 976 M).

Kemajuan peradaban Islam di Afrika Utara mencapai puncaknya pada masa dinasti Al- Muwahiddun. Meski kemajuan itu pada dasarnya merupakan kelanjutan dari kemajuan peradapan masa sebelumnya, tetapi mereka memiliki sisi-sisi peradaban yang menarik dan menonjol. Dibidang sejarah dan sosiologi, tokoh Ibn Khaidun (1460 M) menjadi maestro terbesar dalam sejarah Islam. Dia adalah keturunan Yaman yang lahir di Tunis pada tahun 1332 M. Tokoh terkenal lain yang mesti dikemukakan dalam membahas sejarah Islam di Afrika Utara adalah lbn Batuta. Seorang pengembara muslim terkenal yang bernama asli Muhammad lbn Abdullah ini lahir di Maroko pada tahun 1304 M .
E.       Penutup
Sebagaimana telah dipaparkan di atas, sebelumnya Islam masuk di Afrika Utara, daerah Pto berada dibawah kekuasaan Romawi. Paling tidak hal itu pada akhirnya menjadi peradaban Islam dapat mengakar kaut di daerah itu sampai sekarang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL HAKIM, MAHKUM FIH DAN MAHKUM ALAIH

Oleh: Siti Farida Sinta Riyana (11510080); Nur Aufa Handayani (11510081); Ahmad Ali Masrukan (11519985); Mayura (11510096); dan Muryono ( 11511038) A.       Al Ahkam 1.         Pengertian Al-Ahkam (hukum), menurut bahasa artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu. Sedang menurut istilah ialah ‘Khithab (titah) Allah Swt. atau sabda Nabi Muhammad Saw. yang berhubungan dengan segala amal perbuatan mukallaf , baik itu mengandung perintah, larangan, pilihan, atau ketetapan.

HUKUM SYAR’I (ا لحكم الشر عي)

OLEH: Ulis Sa’adah (11510046); Langga Cintia Dessi (11510089); dan Eka Jumiati (11510092) A.       HAKIKAT HUKUM SYAR’I Menurut para ahli ushul fiqh (Ushuliyun), yang dikatakan hukum syar’i ialah khitab (sabda) pencipta syari’at yang berkaitan dengan perbuatan orang-orang mukallaf yang mengandung suatu tuntutan, atau pilihan atau yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, syarat atau penghalang bagi adanya sesuatu yang lain.

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KHILAFIYAH

Disusun Oleh : Abdul Majid (111-11-074); Irsyadul Ibad (111-11-094);  dan Dwi Silvia Anggraini   (111-11-095) PENDAHULUAN Perbedaan selalu ada dalam kehidupan karena hal ini merupakan sunah Rasul yang berlaku sepanjang masa. Perbedaan juga terjadi dalam segi penafsiran dan pemahaman hukum yang berlaku. Seperti yang kita ketahui hukum tidaklah sekaku dalam hal penerapannya pada masa awal islam, pada masa itu Nabi Muhammad sebagai tolak ukur  dan akhir dari setiap permasalahan yang ada pada masa itu. Akan tetapi perbedaan itu semakin jelas terlihat ketika era para sahabat dan para tabi’in yang ditandai dengan adanya berbagai aliran atau madzhab yang bercorak kedaerahan dengan tokoh dan kecenderungan masing-masing.