Langsung ke konten utama

PERADABAN ISLAM MASA BANI UMAYYAH II DI ANDALUSIA


Resume oleh: Fath Anissa Husnaeny (024)

  1. Penaklukan Andalusia
Andalusia adalah sebutan bagi semenanjung Iberia periode Islam. Sebutan itu bersal dari kata Vandalusia, artinya negeri bangsa Vandal, karena bagian selatan semenanjung itu pernah dikuasai bangsa Vandal sebelum mereka diusir oleh bangsa Gothia Barat pada abad V.


Penaklukan semenanjung ini diawali dengan mengirim 500 orang tentara muslimdibawah pimpinan Tarif ibn Malik pada tahun 91/710. ekspedisi ini berhasil dan Tarif kembali ke Afrika Utara membawa banyak ghanimah.

Ekspedisi kedua Musa ibn Nushair (Gubernur Jendral al-Maghrib di Afrika Utara) mengirim 7000 orang tentara dibawah pimpinan Tharq ibn Ziyad dan mendapatkan tambahan 5000 orang tentara dari Afrika untuk menghadapi 100.000 orang. Pertempuran ini mengawali kemenangan Thariq dalam pertempuran-pertempuran berikutnya.

Bulan Juni 712 Musa berangkat ke Andalusia membawa 18.000 orang tentara dan menyerang kota-kota yang belum ditaklukan oleh Thariq. Dan pada saai itu pula Musa memaklumkan Andalusia menjdai bagian dari wilayah kekuasaan Bani Umayyah yang berpusat di Damaskus.

Penaklukan selanjutnya diarahkan ke kota-kota di bagian utara hingga mencapai kaki pegunungan Pyrenia. Ketika ambisi Musa untuk menaklukan wilayah tersebut Khalifah al-Walid tidak merestuinya dan meminta Musa serta Thariq kembali ke Damaskus. Sebelum berangkat, Musa menyerahkan kekuasaannya kepada Abd al-Aziz. Abd al-Aziz berhasil menaklukan Andalusia bagian timur, sehingga seluruh Andalusia sudah jatuh ke tangan umat Islam, kecuali Galicia.

Andalusia menjadi salah satu propinsi dari Daulah Bani Umayyah sampai tahun 132/750. Ketika Daulah Bani Umayyah Damaskus runtuh pada tahun 132/750, kemudian Andalusia diproklamasikan sebagai negara yang berdiri sendiri dan beribukota di Cordova pada tahun 138/756 oleh Hisyam ibn Abd al-Malik.

  1. Ikhwal Pemerintahan
Abd al-Rahman ibn Mu’awiyah menginjakkan kakinya di Andalusia setelah lolos dari upaya pembunuhan atas dirinya ketika terjadi revolusi Abbasiyah sekitar tahun 132/750. ia dijuluki al-Dakhil, karena ia merupakan pangeran Bani Umayyah pertama yang memasuki wilayah itu. Selama 32 tahun masa kekuasaannya ia mampu mengatasi berbagai ancama dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Keadaan tersebut bertahan sampai masa Abd al-Rahaman III (300-350/912-961). Dan sangat merosot sepeninggal al-Mutawakkil(232-247/847-861).

Kemudian Andalusia dipimpin oleh al-Nashir. Pada masa inilah Bani Umayyah II mencapai puncak kejayaan dan masih dipertahankan dibawah kepemimpinan Hakam II al-Mustanshir (350-366/961-97)

Malapetaka kehancuran mulai melanda istana ketika pemua-pemuka Bani Umayyah memecat al_Mu’ayyad dari jabatan khalifah, karena ia bersedia memberikan jabatan tertinggi Negara itu kepada al-Nashir. Mulai saat itu perebutan kursi khalifah sudah tidak bisa dihindari.

Daulah Umawiyah akhirnya runtuh ketika khalifah Hisyam II ibn Muhamad disingkirkan oleh sekelompok angkatan bersenjata. Di atas puing-puing kehancuran Daulah Umawiyah Andalusia memasuki babak baru yang dikenal dengan Periode Muluk al-Thawaif.

  1. Hubungan Luar Negeri
Bani Umayyah II telah menjalin persahabatan dengan Bizantium untuk menghadapi ancaman Baghdad.

Selain itu pada masa al-Nashir, hubungan dengan Negara diperluas sampai ke Jerman, Perancis dan Italia.

Hubungan tersebut tidak hanya dalam bidang politik. Seperti contohnya Bizantium mngirim Nicholas untuk menerjemahkan sebuah buku kedokteran, yang dihadiahkan kepada al-Nashir, dari bahasa Yunani ke bahasa Latin yang selanjutnya diterjemahkan Ibn Syibruth ke dalam bahasa Arab.
 
  1. Komposisi Penduduk
Penduduk Andalusia terdiri dari banyak unsure, antara lain Arab, Barbar, Spanyol, Yahudi dan Slavia.

Bangsa Arab dan Barbar daatang ke daratan ini sejak masa penaklukan. Orang Arab menempati lembah-lembah subur yang jauh dari ancaman kelompok gerilya orang0orang Salib. Sedangkan orang Barbar ditempatkan di daerah-daerah perbukitan yang kering dan tandus dan dekat dengan ancaman tersebut. Akibat deskriminatif ini sering tejadi kerusuhan antara orang Arab dan Barbar.

Penduduk keturunan Spanyol teriri dari : (1) kelompok yang telah masuk Islam, (2) kelompok yang tetap pada keyakinannya tetapi meniru adat bangsa Arab, (3) kelompok yang tetap berpegang teguh terhadap agamanya semula serta ajaran nenek moyangnya.

Kelompok Slavia adalah kelompok budak yang kemudian dijadikan pengawal di istana.

  1. Perkembangan Kota dan Seni Bangun
Peninggalan al-Dakhil yang hingga kini masih tegak berdiri adalah Masjid Jami Cordova, didirikan pada tahun 170/786 dengan dana 80.000 dinar.  Masjid ini memiliki menara setinggi 20m terbuat dari marmer dan sebuah kubah besar yang didukung oleh 30 pilar dari marmer. Atap masjid didukung oleh 1293 tiang pualam bertahtakan permata sedangkan 280 talangnya terbuat dari perak murni.

Selain itu perkembangan paling pesat terjadi pada masa al-Mustanshir dan al-Mu’ayyad. Pusat kota dekelilingi oleh tembok dengan 7 pintu gerbang, memiliki banyak masjid, beberapa pasar dan pemandian umum.

Selain itu di Cordova juga terdapat Al-Qashr al-Kabir yang merupakan kota satelit, Rushafah adalah istana megah yang dibangun al-Dakhil, al-Zahra yang juga merupakan kota satelit yang dibangun oleh al-Nashir dan masih banyak lagi.

Al-Nashir membawa puncak kejayaan Andalusia, karena pada masanya pembangunan Andalusia sangat pesat. Seperti pembangunan saluran air, al-Zahra (yang di dalamnya terdapat istana, taman, toko, rumah, masjid dan bangunan umum lainnya).

  1. Perkembangan Bahasa dan Sastra Arab
Bahasa Arab masuk ke Andalusia bersamaan dengan masuknya Islam ke daratan itu. Kemenangan bahasa Arab atas bahasa penduduk asli yang ditaklukkan, menurut Philip K. Hitti, didahului oleh kemenangan bangsa Arab dalam bidang kemiliteran, politik dan keagamaan.

Sejalan dengan perkembangan bahasa Arab, berkembang pila kesusasteraan Arab dalam arti sempit disebut  adab, baik dalam bentuk puisi maupun prosa.

Menurut Ameer Ali “orang-orang Arab Andalusia adalah penyair-penyair alam”. Beberapa sastrawan tersebut antara lain :
·         Abu Amr Ahmad ibn Muhammad ibn Abd Rabbih → sastra dan sejarah
·         Abu Amir Abdullah ibn Syuhaid →sastra (prosa & puisi)
·         Ibn Hazm → penyair sufi
·         Hasan ibn Nafi’ → penyair dan ahli seni music serta  tarik suara. Ia dianggap sebagai peletak dasar dari music Spanyol modern yang memperkenalkan not : do, re, mi, fa, sol,  la, si, −yang diambil dari huruf-huruf Arab : Da,l Ra, Mim, Fa, Shad, Lam, Sin.

  1. Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Prestasi umat Islam dalam memeajukan ilmu pengetahuan tidak diperoleh secara kebetulan, melainkan dengan kerja keras melalui tahapan system perkembangan.

Mula-Mula dilakukan penerjemahan kitab-kitab klasik, koreksi terhadap teori-teori yang sudah ada dan menetapkan dasar ilmu pengetahuan yang baru.

Berikut tokoh-tokoh ilmu pengetahuan di Andalusia :
Ø  Ziyad ibn Abd al-Rahman ibn Ziyad al-Lahmi                  Fiqh
Ø  Yahya ibn Yahya al-Laitsi                                                 Fiqh
Ø  Abu Bakar Muhammad ibn Marwan ibn Zuhr                   Sastra
Ø  Abu Abd al-Rahman al-Mukallad                                      Hadis
Ø  Abu Amr al-Dani Utsman ibn Said                                    Qira’at
Ø  Muhammad ibn Abdillah ibn Misarrah al-Bathini              Filsafat
Ø  Abu al-Qasim Abbas ibn Farnas                                        Astronomi
Ø  Ahmad ibn Iyas al-Qurthubi                                              Kedokteran
Ø  Al-Harrani                                                                         Kedokteran
Ø  Yahya ibn Ishaq                                                                Kedokteran
Ø  Yahya ibn Hakam                                                              Syair
Ø  Abu bakar Muhammad ibn Umar                                      Tafsir
Ø  Hayyan ibn Khallaf ibn Hayyan                                        Sejarah
Ø  Ibn Abd Rabbih                                                                 Sejarah

Andalusia pada kala itu sudah mencapai tingkat peradaban yang sangat maju, sehingga hampir tak seorang pun penduduknya yang buta huruf. Dari Andalusia ilmu pengetahuan dan peradaban Arab mengalir ke negara-negara Eropa Kristen, melalui kelompok-kelompok terpelajar mereka yang pernah menuntut ilmu di Universitas Cordova, Malaga, Granada, Sevilla dan lembaga ilmu pengetahua lainnya di Andalusia.         

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL HAKIM, MAHKUM FIH DAN MAHKUM ALAIH

Oleh: Siti Farida Sinta Riyana (11510080); Nur Aufa Handayani (11510081); Ahmad Ali Masrukan (11519985); Mayura (11510096); dan Muryono ( 11511038) A.       Al Ahkam 1.         Pengertian Al-Ahkam (hukum), menurut bahasa artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu. Sedang menurut istilah ialah ‘Khithab (titah) Allah Swt. atau sabda Nabi Muhammad Saw. yang berhubungan dengan segala amal perbuatan mukallaf , baik itu mengandung perintah, larangan, pilihan, atau ketetapan.

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KHILAFIYAH

Disusun Oleh : Abdul Majid (111-11-074); Irsyadul Ibad (111-11-094);  dan Dwi Silvia Anggraini   (111-11-095) PENDAHULUAN Perbedaan selalu ada dalam kehidupan karena hal ini merupakan sunah Rasul yang berlaku sepanjang masa. Perbedaan juga terjadi dalam segi penafsiran dan pemahaman hukum yang berlaku. Seperti yang kita ketahui hukum tidaklah sekaku dalam hal penerapannya pada masa awal islam, pada masa itu Nabi Muhammad sebagai tolak ukur  dan akhir dari setiap permasalahan yang ada pada masa itu. Akan tetapi perbedaan itu semakin jelas terlihat ketika era para sahabat dan para tabi’in yang ditandai dengan adanya berbagai aliran atau madzhab yang bercorak kedaerahan dengan tokoh dan kecenderungan masing-masing.

HUKUM SYAR’I (ا لحكم الشر عي)

OLEH: Ulis Sa’adah (11510046); Langga Cintia Dessi (11510089); dan Eka Jumiati (11510092) A.       HAKIKAT HUKUM SYAR’I Menurut para ahli ushul fiqh (Ushuliyun), yang dikatakan hukum syar’i ialah khitab (sabda) pencipta syari’at yang berkaitan dengan perbuatan orang-orang mukallaf yang mengandung suatu tuntutan, atau pilihan atau yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, syarat atau penghalang bagi adanya sesuatu yang lain.