Langsung ke konten utama

Peradaban Islam Di Anak Benua India


Resume oleh: Miggi Aisyah (014)
  1. Awal Masuknya Islam Di India
Wilayah Asia Selatan (dulu India)sudah terdapat 2 golongan besar yang berbeda kepercayaan,yaitu Dravinda dan Aria.Dravinda mempercayai agama secara abstrak dan Aria secara nyata.Sehingga terjadi pertentangan-pertentangan kepercayaan.Akibatnya,banyak dari bangsa Dravinda yang ikut menganut kepercayaan bangsa Aria.Kepercayaan ini berkembang menjadi agama Brahmana(Budha).Dan awal masuknya islam di India dibagi menjadi 4 periode yaitu:Periode Nabi Muhammad,Al-khulafa’al-Rasyidin & Dinasti Umayah,Periode Dinasti Ghazni dan Dinasti Ghuri.  
                                 
Pada periode Nabi Muhammad,banyak dari suku Jat(India)yang menetap di Arab dan bekerja sebagai pembantu.Masa depan Islam sudah diketahui Nabi dengan bersabda,bahwa ada 2 golongan umatnya yang selamat dari api neraka.Salah satunya adalah yang berjihad ke Hindia-India.
Pada periode Al-Khulafa’ al-Rasyidin & Dinasti Umayah,tentara Islam banyak yang menguasai Kirman,Sizistan sampai Mekran.Dalam waktu 4 th lebih,India bagian barat laut (Sind & Punjab)dapat ditaklukan dan dikuasai.Keberhasilan Ibn Qasim karena kemahiran,kecepatan dan keunggulan tentara Arab,kepemimpinan yang baik ,dan patuh atasan.Sejak saat itu,Sind(termasuk Punjab)menjadi wilayah islam dan dapat dikatakan bahwa pada awal abad ke 8 M,islam sudah masuk dan berkembang di India.
Pergerakan penaklukan India dilanjutkan oleh Dinasti Ghazni,tokoh yang terkenal dari dinasti ini adalah Sultan Mahmud.Beliau ditugaskan untuk menyebarkan islam di India,memenangkan kalimat Tauhid dan menghilangkan pengaruh syirik.Dengan cara menghancurkan candi-candi Hindu di Nagarkot,Somnath & tempat-tempat lain dan menggerakkan ribuan orang Hindu,termasuk banyak raja untuk memeluk islam.
Dan pada masa periode Ghuri,Muhammad Ghuri menguasai Ghazni.Setelah memperkuat dirinya di Ghazni,ia menggalihkan perhatian ke India.Faktor pendorongnya adalah gagalnya usaha mendirikan kerejaan di Asia Tenggara dan ancaman dari sisa-sisa Dinasti Ghazni di Pujab.Punjab masuk dalam wilayah kekuasaan Hindustan,dan sejak saat itu riwayat Dinasti Ghuri berakhir.

  1. Kesultanan Delhi (1206 – 1526 )
Awal Kekuasaan Turki di India (1206-1290 M)
Setelah Ghuri wafat,kekuasaaannya digantikan oleh Aybek yang bergelar Qutbuddin yang memulai karirnya sebagai budak.Dan pada masa kepemimpinan Aybek menjadi awal kekuasaan Turki di India.Ia mendirikan Masjid Raya Delhi ( Quwat al-islam)dan membangun sebuah menara yang besar (Qutub Minar) yang sampai saat ini.Setelah Aybek wafat digantikan oleh Iltutmish yang juga mengawali karirnya sebagai budak.Jasanya paling besar karena kekuatan pribadinya,persiapan dan pertahanannya dapat membendung penjarahan bangsa Mongol.Kemudian digantikan oleh Nasirudin,sultan paling baik dan shaleh.Dan pada masa kekuasaan Bugra Khan,beliau menolak tawaran kursi kesultanan Delhi dengan alasan cuaca yang tidak sesuai dengan kondisi kesehatannya.Kemudian digantikan oleh cucunya Sultan Kaikobad,tetapi ia tidak mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik.Para pembesar istana pun bersekongkol mengganti putranya Kaimus yang baru berusia 3 th menjadi Sultan Delhi.Situasipun menjadi sangat kacau,dan Dinasti ini berakhir.
Dinasti Khalji 1290 – 1320
Pada 1290M,hilanglah Dinasti awal kekuasaan Turki dan masuklah kekuatan baru dari Afghanistan,yaitu Dinasti Khalji.Dinasti ini berasal dari nama Khalj,daerah pegunungan di Afganistan.Sultan pertama adalah Malik Firuz,dengan nama Sultan Jalaludin Firuz.Ia dibunuh dengan injakan gajah dimuka umum.Karena pada masa pemerintahannya,ia tidak pernah bertindak tegas & keras sama sekali terhadap rakyat.Kemudian Alauddin Khalji naik tahta dan pada masa itu ia mengguasai hampir seluruh wilayah India,oleh karena itu ia dijuluki sang penakluk Asia.Ia termasuk penguasa yang ambisiusKemudian digantikan oleh Malik Kafur.Dan pada masa pemerintahannya sangat buas,ganas dan bejat.Ia merampas,membunuh ,memperkosa rakyatnya.Kemudian ia dibunuh ,dan setelah rakyat terlepas dari Sultan yang ganas itu,maka kesultanan Delhi dipersembahkan oleh pembesar-pembesar dan tentara kepada Ghazi Malik dari Bani Tughluq.
Dan pada 1320 M,didirikan Dinasti Tughluq oleh Ghazi Malik.Dari bangsa Turki mampu mengalahkan Dinasti Khalji.Pada masa pemerintahan Muhammad Ibn Thughlaque,terkenal dengan 5 butir gagasan:
1.      Proyek pemindahan ibu kota Delhi ke Deogir
2.      Ekspidisi ke Khurasan
3.      Usaha penaklukan Qarachil
4.      Mencetak mata uang
5.      Penambahan pajak di Doad,daerah subur di Allahabad(Elahbad)
Namun,5 gagasan ini mengalami kegagalan.Setelah Timur tinggalkan India,Mahmud Shah naik takhta namun ia tidak cakap.Setelah Mahmud wafat,wakil Timur penguasa Multan Khizir Khan menggalahkan Sultan terakhir pada Dinasti ini,maka berdirilah Dinasti Sayyed.
Dinasti Sayyed didirikan pada 1414-1451 M.Setelah Khizr Khan berhasil menguasai Delhi,ia mengangkat dirinya sebagai sultan.Ia mengaku dari keturunan yang alim dan tidak pernah bohong atau melanggar janji.Dan rakyatpun sangat bahagia saat pemimpinannya.Setelah ia meninggal,kemudian digantikan oleh Mubarak Shah anaknya.Ia adalah raja yang sangat baik,akan tetapi ia terbunuh oleh seorang bangsawan bernama Sadrul Mulk,keponakan Mubarak.Muhammad Shah naik takhta,ia kemudian membalas kematian pamannya dan membunuh Sadrul Mulk.Muhammad Shah digantikan oleh anaknya,Alauddin Alam Shah yang merupakan raja terakhir dan terlemah dalam Dinasti ini.
Dan Dinasti yang terakhir adalah Dinasti Lodi 1451-1526.Sultan Lodi adalah satu-satunya raja Delhi yang berasal dari suku bangsa Pathan/Afghan.Perlu dicatat,bahwa sejak islam menaklukkan India oleh Ibn Qasim sampai berdirinya dinasti Mughal para sultan selalu berusaha supaya mendapatkan pengakuan khalifah dipusat.Sebab,khalifah adalah pewaris Nabi,pemimpin masyarakat,panglima perang,pelindung rakyat dan pelayan masyarakat.Akan tetapi,hubungan dengan khalifah diputuskan secara resmi sejak Dinasti Mughal.
  1. Pengaruh Islam di India
Kedatangan islam di Benua India bukan tidak berdasarkan kekerasan,tetapi merupakan kebutuhan masyarakat pada masa itu.Keberhasilan islam di India karena banyak faktor,tetapi yang utama adalah karena adanya rasa persaudaraan yang kuat,solidaritas yang sejati dan keadilan yang ditegakkan.Hubungan peradaban islam dan India terjadi saling memberi dan menerima dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan,politik,sosial,ekonomi dan budaya.Kontak antara Islam dan Hindhu menghasilkan evolusi gaya yang kadang-kadang disebut Indo-Muslim.Arsitektur Indo-Muslim adalah arsitektur muslim yang menampilkan detil sifat-sifat tertentu dari seni bangunan Hindu.Semakin banyak ahli muslim memasuki India,pengaruh Hindu semakin berkurang sedikit demi sedikit.



           

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL HAKIM, MAHKUM FIH DAN MAHKUM ALAIH

Oleh: Siti Farida Sinta Riyana (11510080); Nur Aufa Handayani (11510081); Ahmad Ali Masrukan (11519985); Mayura (11510096); dan Muryono ( 11511038) A.       Al Ahkam 1.         Pengertian Al-Ahkam (hukum), menurut bahasa artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu. Sedang menurut istilah ialah ‘Khithab (titah) Allah Swt. atau sabda Nabi Muhammad Saw. yang berhubungan dengan segala amal perbuatan mukallaf , baik itu mengandung perintah, larangan, pilihan, atau ketetapan.

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KHILAFIYAH

Disusun Oleh : Abdul Majid (111-11-074); Irsyadul Ibad (111-11-094);  dan Dwi Silvia Anggraini   (111-11-095) PENDAHULUAN Perbedaan selalu ada dalam kehidupan karena hal ini merupakan sunah Rasul yang berlaku sepanjang masa. Perbedaan juga terjadi dalam segi penafsiran dan pemahaman hukum yang berlaku. Seperti yang kita ketahui hukum tidaklah sekaku dalam hal penerapannya pada masa awal islam, pada masa itu Nabi Muhammad sebagai tolak ukur  dan akhir dari setiap permasalahan yang ada pada masa itu. Akan tetapi perbedaan itu semakin jelas terlihat ketika era para sahabat dan para tabi’in yang ditandai dengan adanya berbagai aliran atau madzhab yang bercorak kedaerahan dengan tokoh dan kecenderungan masing-masing.

HUKUM SYAR’I (ا لحكم الشر عي)

OLEH: Ulis Sa’adah (11510046); Langga Cintia Dessi (11510089); dan Eka Jumiati (11510092) A.       HAKIKAT HUKUM SYAR’I Menurut para ahli ushul fiqh (Ushuliyun), yang dikatakan hukum syar’i ialah khitab (sabda) pencipta syari’at yang berkaitan dengan perbuatan orang-orang mukallaf yang mengandung suatu tuntutan, atau pilihan atau yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, syarat atau penghalang bagi adanya sesuatu yang lain.