Langsung ke konten utama

ISLAM MASA DINASTI FATIMIYYAH DI MESIR


Resume oleh: Laili Syafah (030)

A.     Berdirinya dinasti fatimiyyah.
Dinasti fatimiyyah berkuasa di afrika utara dan mesir dari tahun 297 H / 909 M sampai 567 H / 1171 M, selama lebih kurang 262 tahun, dinasti fatimiyyah di ritis mula mula oleh ubaidillah al mahdi yang menganut faham syiah islamiyah, karena itu dinasti fatimiyyah juga dikenal ubadiah atau mahdiyah. Pada saat ubadiyah tinggal di salamiyyah di suriyah,pengakuannya bahwadirinya adalah keturunan ismail (imam yang diyakini oleh syiah islamiah sebagai pengatur as-shidiq).mendapat tantangan yang kerasdan penolakan dari pengikut islamiyah di daerah tersebut. Sehingga bani kharanitah yang menguasai suriyah mengusirnya dari salamiyyah.salah satu pengikut setia salamiyyah yang bernama  abu al abbas asy syi’i telah berhasil menanamkan ajaran islamiyyah (versi ubaidillah) dikalangan suku kitamah, barber di ifriqiyyah, afrika utara. Dinasti ini mengambil namanya dari fatimiyyah az-zahra putri rasullah SAW, karena para khalifah fatimiyyah mengembalikan asal usul mereka kepada ali bin abi thalib ra dan fatimah ibnu muhammad saw.

B.     Khalifa-khalifah fatimiyyah yang menonjol.
a.       Al mahdi (909-924 M)
Ubaidillah al mahdi adalah khalifah pertama dinasti fatimiyya. Ia datang dari afrika utara. Pada tahun 909 M, dialah yang memproklamasikan berdirinya khilafah fatimiyah yang terlepas dari kekuasan abbasiyah. Ia dibantu oleh abdullah asy-safi’i dalam mengkonsolidasikan khilafahnya di tunisia. Pada tahun920 M, ia berhasil mendirikan sebuah kota yang baru dandi jadikan sebagai ibu kota, yaitu mahdian yang terletak di pesisir pantai tunisia. Dan menyebabkan pusat pemerintahan berpindah dari raqadah ke mahdiyah yang berjarak 16 mil dari raqadah, ini dikarenakan stabilisasi politik. Selama menjalankan pemerintahannya, ia telah berhasil menghalau para pemberontak yang dipimpin oleh abu abdullah al husyain dan memperluas wilayahnya sampai privinsi fez di maroko bahkan telah merebut alexandria perlawanan juga datang dari kelompok pendukung abbasiyah, kelompok yang berafilasi ke dinasti umayyah di andalusia maupun kelompok khawarij dan barbar.
b.      Al-qa’im (934-946 M)
Al-qa’im adalah gelar untuk abdul qasim ia adalah putra dari al mahdi pada tahun 934 , ia mampu menghancurkan pesisir selatan prancis,genoa dan sepanjang pesisir calabria. Akan tetapi ia tidak mampu memadamkan pemberontakan oleh abu yazid yang berlangsung selama 7 th. dan berhasil mengepung susaal qa’im wafat pada 946 M.
c.       Al mansyur (946-953 M)
Beliau merupakan putra al qa’im, ia adalah pemuda yang cerdik dan energik hinggaberhasil menghentikan pemberontakan abu yazid dan mampu menundukan abu yazid dan pasukannya. Dan membantu ekspansi hingga keseluruh afrika, disinilah ia membuat kota yang diberi nam al masyuriah.
d.      Al mu’iz(946-953 M)
Al mu’iz adalah gelar abu tamimma’adputra al mu’iz, pada masa al mu’iz banyak pencerahan dan kebijakan besar pada dinasti fatimiyah.
1)      Pembaharuan dalam bidang administrasi.
Ø  Pengangkatan seorang wazir (menteri) untuk melaksanakan tugas tugas kenegaraan.

2)      Pembahruan ekonomi.
Ø  Pemberian gaji pada tentara, personalia istana dan pejabat pemerintah.
3)      Toleransi agama.
Ø  Mengadakanempat lembaga (peradilan di mesir, dua untuk madhab syiah dan dua untuk madhab sunni)
Awal pemerintahannya ia berhasil menaklukan maroko, silsilia dan fushat  dijadikan pusat pemerintah sementarasebelum akhirnya dipindah ke qahirah.
Al mu’iz memimpin selama 23 tahun, dalam masa kepemimpinannya berlangsung dan berjalan gemilang. Ia meninggal pada tahun 975 M.
e.       Al ‘aziz (975-996 M).
Al ‘aziz adalah putra al mu’iz. Ia memiliki sifat pemberani, bijaksana, penyayang, ramah dan pendamai. Ia berhasil menguasai seluruh syiria sebagian mesopotimia dan dari pesisir eupharates sampai atlantik telah berhasil dikuasainya. Dan menjadikannya rival yang berat bagi abbasyiah di baghdad. Beliau adalah sosok yang pandai dan pecinta ilmu bahkan ambisius, beliau juga membangun darul al hikmah di kairo.beliau menyempurnakan kejayaan fatimiyyah dengan berbagai prestasi baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan ilmu pengetahuan.
f.        Al hakim (996-1021 M)
Ia memipin fatimiyah diusia muda yaitu 11 th. Beliau dikenal sebagai seorang penguasa yang kejam, pada kepemimpinannya tidak ada kestabilan secara komperatif. Meskipun kekejaman mewarnai kehalifahannya, ia berhasil membangun banyak masjid dan bangunan yang penting untuk kegiatan keilmuan seprti observatirium di pegunungan mukattam dan darul ilmi di akhir riwayatnya, al hakim menjalanikehidupan yang zuhud, meninggalkan kehidupan istana dan berkelana dan akhirnya menghilang tahun 411 H / 1020M.jasadnya tidak ditemukan, namun bagi para pengikut oruze atau hakimiyah berkeyakinan bahwa beliau akan kembali lagi di akhir zaman. Sepeniggal al hakim para khalifah pengganti cenderung lemah.
C.     Kemunduran dinsti fatimiyyah.
Hampir sekitar 50 thun dinasti ini menapaki sejarah keemasannya sejak masa pemerintahan al mu’iz dan mulai menurun pada masa pemerintahan al hakim. Secara garis besar kemunduran dan keruntuhan dinasti fatimiyyah disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut:
Konflik internal dalam pemerintahan fatimiyah muncul di karenakan hampir semua khalifahnya, setelah wafatnya al hakim, naik tahta ketika msih dalam usia kanak kanak, misalnya, al mustamasir naik tahta usia 7 th, al amir usia 5 th, al fa’iz usia 6 th, dan al adid usia 9 th. Akhirnya jabatan wazir yang mulai di bentu pada masa khalifah al aziz bertindak sebagai pelaksana pemerintah. Sehinnga kedudukannya menjadi begitu penting, berpengaruh dan menjadi ajang perebutan serta ladang konflik.
Selain konflik internal yang muncul dalam kedinastian fatimiyah juga di karenakan adanya tiga bangsa besar yang sama sama mempunyai pengaruh dan menjadi pendukung utama kekuasaan fatimiyah yaitu, bangsa arab, bangsa barbar, dari afrika utara, dan bangsa turki namunn ketika melemahnya dinasti fatimiyah ketiga bangsa ini saling merebutkan kekuasaan.
Kurang berhasilnya membumikan doktrin ideologi syi’ah islamiyah, karena masyarakat muslim mesir masih tetap pada ideologi sunni.
Dijadikan ajang perebutan kekuasaan antara nurudin zinki sebagai wakil dinasti abbasiyah yang ada di syiria dan pasukan salib yang ada di yerusalem pimpinan raja al meric. Pada tahun 1169 M, pasukan nurudin zinki yng dipimpin panglima besar shalahudin al ayyubi dapat mengusir pasukan salib dari mesir dan menaklukan kekuasaan  wazir dari khalifaj al adid. Setelah kewafatan al adid pada tahun 1711, shalahudin al ayyubi sudah tidak mengangkat khalifahnya dari fatimiyah.
D.    Kemajuan peradaban islam pada masa dinasti fatimiyah.
1.      Bidang politik dan pemerintahan.
Sejak awal berdirinya fatimiyah memang merupakan rezim revolusioner yang mengklaim otoritas universal khalifah islamiyah, rezim fatimiyah merupakan perwujudan dari pro paganda islamiyah yang memiliki dimebsi politik.
Islamiyah yang dianut fatimiyah bercorak teokrasi, bahwasanya khalifah atau imam di tentukan melalui wasiat.
2.      Bidang sosial.
Paham syi’ah islamiyah yang di kembangkan di mesir tidak sepenuhnya dapat di dakwahkan, ini di karenakan masih kuatnya sunni di masyarakat mesir. Penanaman syiah islamiyah melalui pengajaran  dan pendidikan seperti al azhar, darul hikmah dan simbol simbol keagamaan syiah dalam upacara karbala dan perayaan id khadir khum.
3.      Bidang perekonomian.
a.       Dinasti fatimiyah sangat konsen untuk mengelola kekayaaan alam dan keadaannya yang geografis dan strategis dengan membangun pelabuhan-pelabuhan sebagai sentral pelayaran dan perdagangan.
b.      Pengelolaan sungai nil sebagai irigasi induk.
c.       Sumber devisa negara diantaranya berasal dari pajak atau kharaj baik pajak harta, penghasilan, hasil panen dan pajak kaum.
d.      Al jawaly (pajak non muslim) yang tinggal di wilayah islam.
4.      Bidang keilmuan dan intelektual.
-          Dibangun masjid al azhar, hingga terbentuknya iniversitas al azhar.
-          Selain al azhar, juga dibangun darul hikmah
-          Selain ilmu keislaman, juga diajarkan ilmu astronomi, astrologi, kedokteran, kimia, filsafat, dan sebagainya
-          Dibangunnya observatorium di bukit mukattam sebagai fasilitasi kegiatan astronomi.

Komentar

  1. afwan mas, mau tanya.
    pada masa dinasti fatimiyah ini, ulama'/ilmuwan muslim yang termasyhur siapa ya?
    syukron.,

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL HAKIM, MAHKUM FIH DAN MAHKUM ALAIH

Oleh: Siti Farida Sinta Riyana (11510080); Nur Aufa Handayani (11510081); Ahmad Ali Masrukan (11519985); Mayura (11510096); dan Muryono ( 11511038) A.       Al Ahkam 1.         Pengertian Al-Ahkam (hukum), menurut bahasa artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu. Sedang menurut istilah ialah ‘Khithab (titah) Allah Swt. atau sabda Nabi Muhammad Saw. yang berhubungan dengan segala amal perbuatan mukallaf , baik itu mengandung perintah, larangan, pilihan, atau ketetapan.

HUKUM SYAR’I (ا لحكم الشر عي)

OLEH: Ulis Sa’adah (11510046); Langga Cintia Dessi (11510089); dan Eka Jumiati (11510092) A.       HAKIKAT HUKUM SYAR’I Menurut para ahli ushul fiqh (Ushuliyun), yang dikatakan hukum syar’i ialah khitab (sabda) pencipta syari’at yang berkaitan dengan perbuatan orang-orang mukallaf yang mengandung suatu tuntutan, atau pilihan atau yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, syarat atau penghalang bagi adanya sesuatu yang lain.

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KHILAFIYAH

Disusun Oleh : Abdul Majid (111-11-074); Irsyadul Ibad (111-11-094);  dan Dwi Silvia Anggraini   (111-11-095) PENDAHULUAN Perbedaan selalu ada dalam kehidupan karena hal ini merupakan sunah Rasul yang berlaku sepanjang masa. Perbedaan juga terjadi dalam segi penafsiran dan pemahaman hukum yang berlaku. Seperti yang kita ketahui hukum tidaklah sekaku dalam hal penerapannya pada masa awal islam, pada masa itu Nabi Muhammad sebagai tolak ukur  dan akhir dari setiap permasalahan yang ada pada masa itu. Akan tetapi perbedaan itu semakin jelas terlihat ketika era para sahabat dan para tabi’in yang ditandai dengan adanya berbagai aliran atau madzhab yang bercorak kedaerahan dengan tokoh dan kecenderungan masing-masing.