Perjanjian
al-Hudaibiah
Latar Belakang
Kerinduan umat Islam di
Madinah akan tanah kelahirannya, Makkah.
Rasul mengajak umat
Islam untuk berkunjung ke Makkah, pada asyharul hurum.
Umat Islam berangkat ke
Makkah sebelum asyharul hurum, dan dimungkinkan akan tiba di Makkah pada
asyharul hurum.
Asyharul hurum dipilih untuk
menghindari peperangan, karena pada bulan tersebut dilaksanakan ibadah haji
dalam tradisi Makkah.
Kedatangan umat Islam
telah diketahui oleh orang-orang Quraisy sebelum mereka memasuki Makkah.
Dicegatlah umat Islam
oleh pasukan Quraisy yang dipimpin oleh Khalid Ibnu Walid.
Terjadi ketegangan di
antara umat Islam dan kaum Quraisy.
Akhirnya disepakati
sebuah perjanjian damai yang terkenal dengan “Shulh al-Hudaibiah”.
Perundingan ini
berlangsung antara Rasul dengan Suhail Ibnu Umar.
Isi Perjanjian
- Gencatan senjatan selama 10 tahun ke depan.
- Orang Quraisy yang datang ke Madinah (menjadi Islam) tidak seizin walinya, maka harus ditolak.
- Kaum muslim yang datang ke Makkah tidak harus ditolak oleh kaum Quraisy, dan Quraisy tidak wajib mengmbalikan.
- Siapapun boleh membuat perjanjian dengan Rasulullah atau orang Quraisy.
- Kaum muslim tidak mengerjakan haji tahun ini, namun ditangguhkan tahun depan.
- Kaum muslim yang memasuki Makkah tidak boleh membawa senjata, kecuali pedang dalam sarungnya.
- Jika kaum muslim berada di Makkah maka kaum Quraisy hendaknya keluar.
- Kaum muslim hanya boleh melakukan haji selama tiga hari tiga malam.
Keuntungan
Kaum Muslim
Perjanjian ini pembuka
kemenangan atas Makkah.
Adanya perjanjian ini
menandakan kaum Quraisy mengakui eksistensi kaum Muslim sebagai entitas
masyarakat.
Kaum Muslim bisa lebih
tenang dalam beribadah tanpa harus khawatir akan serangan kaum Quraisy.
Perjanjian ini justru
menjadikan umat Islam semakin kuat posisinya, karena yang terjadi justru
orang-orang Quraisy yang masuk agama Islam. Diantarnya; Khalid Ibnu Walid, Amr
Ibnu Ash, dan Usman Ibnu Thalhah.
Tahun
8 H, Fath al-Makkah
Sesuai kesepakatan
tahun 8 H umat Islam diperbolehkan menunaikan haji di Makkah.
Umat Islam datang dalam
jumlah rombongan yang besar, hingga membuat kecil nyali orang-orang Quraisy.
Orang-orang Quraisy
terkesan dengan ibadah haji yang dilakukan umat Islam.
Sedikit demi sedikit
banyak orang Quraisy yang masuk Islam.
Orang-orang Quraisy
mulai sadar akan kebenaran Islam.
Insiden
Makkah
Bani Bakr, sekutu kaum
Quraisy mengingkari perjanjian al-Hudaibiah dengan menyerang kaum Khuza’ah
(sekutu muslim).
Rasulullah dan umat
Islam datang ke Makkah dengan pasukan tidak kurang dari 10 ribu.
Rasulullah menggunakan
strategi damai (tanpa peperangan) untuk menaklukkan kaum Quraisy.
Kaum Muslim membuat
tenda-tenda perkemahan di dekat Makkah.
Rasul disambut pamannya
Abbas dan kemudian Abu Syufyan.
Abu Syufyan menyatakan
ke-Islamanya.
Sebelum pulang, Rasul
mengajak Syufyan menginvansi tentara Muslim yang tak terkira jumlahnya.
Abu Syufyan
menceritakan apa yang ia lihat kepada kaum Quraisy.
Makkah menyerah tanpa
syarat.
Komentar
Posting Komentar