Langsung ke konten utama

Materi Sejarah Peradaban Islam (I)


Pengantar Sejarah Peradaban Islam
Pertemuan I

Konsep Sejaran Islam
¨  Sejarah, disinyalir berasal dari kata bahasa Arab Syajarah (Pohon).
¨  Dalam bahasa lain, sejarah diungkapkan dengan berbagai kata. Histore (Perancis); histoire/gescheidenis (Belanda); geschicthe (Jerman); History (Inggris); Istoria (Yunani).
¨  Istoria adalah ilmu pengetahuan tentang gejala alam, khususnya manusia yang bersifat kronologis.
¨  Pengetahuan serupa yang tidak kronologis disebut scientia atau science.
¨  Sejarah adalah paparan peristiwa yang terjadi pada masa lalu yang disusun berdasarkan bukti-bukti yang menyakinkan dan melalui proses penelitian serta pengujian ilmiah.
¨  Makna Konsep Sejarah (Zianudin Sardar, 1986: 208);
1)      Sejarah yang tersusun dari serangkaian peristiwa masa lampau; keseluruhan pengalaman manusia. Sejarah sebagai fakta objektif masa lampau.
2)      Sejarah sebagai suatu cara yang dengannya fakta-fakta diseleksi, disusun, diubah, dijabarkan dan dianalisis. Sejarah sebagai fakta yang subjektif.

Kedudukan Sejarah
¨  Sejarah sebagai disiplin ilmu pengetahuan memiliki kedudukan yang sama dengan disiplin ilmu yang lainnya, seperti ilmu politik, ilmu sosiologi, Antropologi, ekonomi, dll.
¨  Letak perbedaan; ilmu sejarah membicarakan masyarakat dengan memperhatikan dimensi waktu (diakronis).

Karakteristik Sejarah
1)      Sejarah merupakan pengetahuan tentang kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa, dan keadaan-keadaan manusia di masa lampau dalam kaitannya dengan keadaan-keadaan masa kini. (sejarah tradisional/tarikh naqli).
2)      Sejarah merupakan pengetahuan hukum-hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau, yang diperoleh melalui penyelidikan dan analisis atas peristiwa tersebut. (sejarah rasional/tarikh aqli).
3)      Sejarah sebagai falsafah yang didasarkan kepada pengetahuan tentang perubahan-perubahan masyarakat. Dengan kata lain, sejarah seperti ini merupakan ilmu tentang proses suatu masyarakat (Mutahhari, 1986:65-67).

Objek Sejarah
¨  Objek sejarah è segala pengalaman manusia.
¨  Persitiwa sejarah, yakni apa saja yang dipikirkan, dikatakan, dirasakan, dan dialami manusia.
¨  Secara metodologis, pengungkapan mengenai apa, siapa, kapan, dimana dan bagaimana sejarah telah terjadi (Kuntowijoyo, 1995: 17).

Sumber Sejarah
q  Berdasarkan bentuk;
1)      Sumber  visual (bukti-bukti arkeologis), seperti candi, istana, benteng, benda-benda purbakala, dll.
2)      Sumber lisan, penuturan sejarah dari mulut ke mulut. Dipilah menjadi dua:
a)      tradisi lisan (oral tradition), keyakinan atau adat yang berkembang.
b)      sejarah lisan (oral history), sejarah yang dituturkan.
3)      Sumber tertulis; 1) disengaja. catatan pribadi, dokumen, arsip, biografi, babad, surat kabar, dll. 2) diduga kuat tidak disengaja; instruksi raja, pembukuan, berita pemerintahan, dll.
q  Berdasarkan asal-usul;  dari dalam (internal) dan dari luar (eksternal).
q  Berdasarkan otensitasnya;
1)      Sumber autentik/original, sumber sejarah yang benar-benar dihasilkan oleh tangan pertama yang dikeluarkan zamannya.
2)      Sumber asli, sumber yang berasal dari penggandaan sumber autentik.
3)      Sumber turunan, sumber yang diambil dengan cara menyalin atau mereproduksi kembali. Derajatnya lebih rendah dari aslinya, karena dimungkinkan ketidaktelitian penyalin.
4)      Sumber dipalsukan, sumber yang diubah dari aslinya untuk tujuan tertentu.

Fungsi dan Kegunaan Sejarah
Kuntowijoyo menjelaskan fungsi dan kegunaan sejarah.
Fungsi Sejarah
  1. Fungsi Edukatif
  2. Fungsi Inspiratif
  3. Fungsi Rekreatif dan Instruktif
Kegunaan Sejarah
1)      Sebagai Ilmu
2)      Cara Mengetahui Masa Lampau
3)      Sebagai Pernyataan Pendapat
4)      Sebagai Profesi

Peradaban Islam
¨  Peradaban biasa disamakan dengan kebudayaan. Namun keduanya memiliki perbedaan.
¨  Peradaban, diambil dari kata adab, sementara kebudayaan dari kata budaya.
¨  Peradaban = civilization (Ing), Tsaqafah, hadlarah, tamaddun (Arb); Kebudayaan = culture (Ing).
¨  Peradaban yang diambil dari terjemahan civilization (civil), cenderung pada hubungan dengan kewarganegaraan .
¨  Peradaban diartikan dalam dua hal:
1)      Proses menjadi berkeadaban
2)      Suatu masyarakat yang sudah berkembang atau maju.
q  Dalam kontek ini sejarah peradaban merupakan analisa diakronis (kronologis) masyarakat berkembang, maju yang ditandai oleh berbagai capaian masyarakat di dalamnya.
¨  KEBUDAYAAN memiliki arti sosiologi dan juga antropologis.
¨  Kebudayaan diterjemahkan sebagai sebuah sistem yang terdiri atas ide-ide atau gagasan, atau kelakuan sosial dan benda-benda budaya.
¨  Kebudayaan memiliki karakter lebih luas dari peradaban.
¨  Peradaban cendarung pada ruh, sementara kebudayaan tidak hanya menyentuh ruh namun juga fisik (material).
¨  Peradaban gabungan dari semangat, sikap, serta cara-cara yang menuntun kehidupan sosial dan perilaku masyarakat.
¨  Secara lebih sederhana Sejarah Peradaban Islam ingin mengkaji “civilisasi” masyarakat Islam, dari awal perkembangannya hingga kondisi kekinian.
¨  Sejarah Peradaban Islam diartikan sebagai perkembangan atau kemajuan kebudayaan Islam dalam perspektif sejarah.
¨  3 perspektif peradaban Islam:
1)      Kemajuan dan tingkat kecerdasan akal yang dihasilkan dalam suatu periode kekuasaan Islam.
2)      Hasil-hasil yang dicapai umat Islam dalam kesusastraan, ilmu pengetahuan, dan kesenian.
3)      Kemajuan politik atau kekuasaan Islam yang berperan melindungi hidup Islam terutama dalam hubungannya dengan ibadah, penggunaan bahasa, dan kebiasaan hidup bermasyarakat.

Periodisasi Sejarah Islam
¨  Periodisasi menurut Hassan Ibrahim Hassan (1986):
1)      Periode Muhammad SAW dan kebangkitan Islam (571-632 M)
2)      Kekhalifahan ortodok (632-661)
3)      Zaman Bani Umayyah (661-749 M)
4)      Zaman Abbasiyah I (750-847 M)
5)      Zaman Abbasiyah II (847-1055 M)
6)      Zaman Abbasiyah terakhir (1055-1258 M)
7)      Timur Tengah Setelah Bagdad Jatuh (1258-1520 M)
8)      Timur Tengah sampai Abad XVIII (1520-1800 M)
9)      Timur Tengah pada abad XIX  dan XX sampai perang dunia I (1798-1914 M)
10)  Dunia Islam sejak Perang Dunia I (1914-1968 M)

¨  Periodisasi Menurut Ira M Lapidus (1999):
a)  Periode Klasik (Abad VII-XIII M)
            Periode awal Islam hingga era dinasti Abbasiyah.
            Ditandai oleh tiga kebudayaan; etnis, keagamaan, aristokrasi).
            periode klasik ini dibagi dalam tiga fase:
1.        penciptaan komunitas baru yang bercorak Islam Arabia
2.        penaklukan kawasan timur tengah. Islam merupakan agama dari sebuah negara atau kerajaan.
3.        Pengaruh nilai-nilai Islam dan kelompok elit Islam dalam pengubahan sistem kehidupan masyarakat Timur Tengah.
b)  Periode Pertengahan (Abad XIII-XIX M)
¨  Islam menyebar ke sejumlah kawasan Asia tengah dan Cina, India, Asia Tenggara, Afrika, serta Balkan.
¨  Penyebaran Islam ditandai dengan interaksi nilai-nilai Islam dengan nilai-nilai masyarakat setempat.
¨  Pada periode ini berlangsung konsolidasi sejumlah rezim Islam terutama Ismani, Syafawi, dan Mughal di Asia Tenggara, Afrika, dan wilayah lain.
c) Periode Modern (abad XIX-XX M)
¨  Periode ini ditandai oleh modernisasi dan transformasi masyarakat muslim.
¨  Peradaban Islam mengalami kemunduran, akibat kehancuran imperimum Islam, kemunduran ekonomi, serta konflik internal. Di saat lain politik dan ekonomi bangsa Eropa mulai tumbuh.
¨  periode ini ditandai pula dengan interaksi masyarakat Islam regional dengan pengaruh Eropa.
¨  Periode ini dibagi dalam 3 fase:
a)        Fase pertama, yakni akhir abad XIX yang ditandai hancurnya sistem kenegaraan muslim dan dominasi teritorial serta komersial Eropa.
b)        Fase kedua, fase pertumbuhan negara nasional yang berlangsung setelah perang dunia I hingga abad XX. Dalam fase ini kalangan elit negara-negara muslim berusaha menetapkan pendekatan baru keagamaan dan ideologi bagi perkembangan internal mereka
c)        Fase ketiga, fase konsolidasi negara-negara nasional di seluruh kawasan muslim. Fase ini berlangsung sekitar pasca perang dunia II yang ditandai dengan pertentangan antara kecenderungan terhadap perkembangan yang tengah berlangsung dan peran utama Islam.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL HAKIM, MAHKUM FIH DAN MAHKUM ALAIH

Oleh: Siti Farida Sinta Riyana (11510080); Nur Aufa Handayani (11510081); Ahmad Ali Masrukan (11519985); Mayura (11510096); dan Muryono ( 11511038) A.       Al Ahkam 1.         Pengertian Al-Ahkam (hukum), menurut bahasa artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu. Sedang menurut istilah ialah ‘Khithab (titah) Allah Swt. atau sabda Nabi Muhammad Saw. yang berhubungan dengan segala amal perbuatan mukallaf , baik itu mengandung perintah, larangan, pilihan, atau ketetapan.

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KHILAFIYAH

Disusun Oleh : Abdul Majid (111-11-074); Irsyadul Ibad (111-11-094);  dan Dwi Silvia Anggraini   (111-11-095) PENDAHULUAN Perbedaan selalu ada dalam kehidupan karena hal ini merupakan sunah Rasul yang berlaku sepanjang masa. Perbedaan juga terjadi dalam segi penafsiran dan pemahaman hukum yang berlaku. Seperti yang kita ketahui hukum tidaklah sekaku dalam hal penerapannya pada masa awal islam, pada masa itu Nabi Muhammad sebagai tolak ukur  dan akhir dari setiap permasalahan yang ada pada masa itu. Akan tetapi perbedaan itu semakin jelas terlihat ketika era para sahabat dan para tabi’in yang ditandai dengan adanya berbagai aliran atau madzhab yang bercorak kedaerahan dengan tokoh dan kecenderungan masing-masing.

HUKUM SYAR’I (ا لحكم الشر عي)

OLEH: Ulis Sa’adah (11510046); Langga Cintia Dessi (11510089); dan Eka Jumiati (11510092) A.       HAKIKAT HUKUM SYAR’I Menurut para ahli ushul fiqh (Ushuliyun), yang dikatakan hukum syar’i ialah khitab (sabda) pencipta syari’at yang berkaitan dengan perbuatan orang-orang mukallaf yang mengandung suatu tuntutan, atau pilihan atau yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, syarat atau penghalang bagi adanya sesuatu yang lain.