Materi ini berisi peradaban Islam pada masa
Khulafaurrasyidin. Matari ini tidak dibuat dalam salam ringkasan yang membahas
empat khalifah, namun akan diringkas pada setiap periode khalifah, yakni Abu
Bakkar As-Shidiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
Materi ini akan posting secara berurut.
Oleh: Siti Farida Sinta Riyana (11510080); Nur Aufa Handayani (11510081); Ahmad Ali Masrukan (11519985); Mayura (11510096); dan Muryono ( 11511038) A. Al Ahkam 1. Pengertian Al-Ahkam (hukum), menurut bahasa artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu. Sedang menurut istilah ialah ‘Khithab (titah) Allah Swt. atau sabda Nabi Muhammad Saw. yang berhubungan dengan segala amal perbuatan mukallaf , baik itu mengandung perintah, larangan, pilihan, atau ketetapan.
Komentar
Posting Komentar