Bagi mahasiswa yang ingin mengunduh materi (power point) kuliah Sejarah Peradaban Islam dan Sirah Nabawiyah. Silahkan unduh pada blog ini. Jika materi tersebut masih ada pada dinding blog, maka anda dapat mengambil langsung, tetapi jika tidak bisa didapatkan pada dinding blogm maka anda bisa mengaskses pada "Ruang Dokumen" atau "Ruang Kita". Caranya dengan "klik" pada "Ruang Kita" dan pilih label yang anda inginkan. Misalnya anda hendak mengambil materi kuliah Sirah Nabawiyah, maka silahkan klik pada label "Kuliah Sirah Nabawiyah" pada "Ruang Kita". Anda akan menemukan semua posting yang berlabel "Kuliah Sirah Nabawiyah". Begitu juga jika anda ingin mengambil materi kuliah Sejarah Peradaban Islam, silahakan klik "Kuliah SPI".
Oleh: Siti Farida Sinta Riyana (11510080); Nur Aufa Handayani (11510081); Ahmad Ali Masrukan (11519985); Mayura (11510096); dan Muryono ( 11511038) A. Al Ahkam 1. Pengertian Al-Ahkam (hukum), menurut bahasa artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu. Sedang menurut istilah ialah ‘Khithab (titah) Allah Swt. atau sabda Nabi Muhammad Saw. yang berhubungan dengan segala amal perbuatan mukallaf , baik itu mengandung perintah, larangan, pilihan, atau ketetapan.
Komentar
Posting Komentar